Cilegon – Tokoh masyarakat Tegal Wagi H. Husen Saidan, SH, Aparatur Kepolisian Polsek, Koramil dan Sekmat Gerogol Kota Cilegon melakukan sidak ke pedagang miras yang berkedok toko jamu di depan SMPN 3 Tegal Wangi kelurahan Rawa Arum yang mana menjual bebagai merek minum beralkohol berkadar(-+) 60% Alkohol. Sabtu (23/12/2023) sekitar jam 22:20 Wib
Hal ini berawal dari adanya pengaduan beberapa warga kepada H. Husen Saidan, SH tokoh masyarakat yang mana adanya pedagang minuman keras (miras ) langsung kordinasi kepada APH Kepolisian Polsek Pulo Merak dan Koramil serta pejabat pemerintah dari Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Gerogol untuk menindak tegas kepada pelaku pedagang miras tersebut.
Hal ini dilakukan menindak lanjuti supaya tempat tersebut ditutup dan tidak lagi berjualan.
Tokoh Masyarakat H. Husen Saidan, SH meminta kepada Walikota Cilegon agar ditertibkan dan ditutup karena sudah meresah masyarakat, hal ini guna untuk menjaga marwah Ulama.
“Bukannya sudah ada Perdanya jadi harus ditindak tegas, kalau tidak ada tindakan dari Walikotanya jangan jadi Walikota.” Tegasnya H. Husen Saidan, SH kepada awak media. (Deni)