KUANTAN SINGINGI – Satu lagi aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi Riau bantuan dari PT Tri Bakti Sarimas (TBS) berupa kendaraan bus dibiarkan rusak dan tidak berfungsi sejak tahun 2020. Kepala BPKAD Kuantan Singingi Delis Martoni,SE M.Si mengakui bus tersebut tercatat dalam daftar aset daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau.
” Iya, masuk dalam daftar aset daerah Kuansing, rencana tahun kemaren mau dilelang, tapi batal, karena bagian umum Setda Kuansing akan memperbaikinya,” ungkap Delis Martoni saat di konfirmasi melalui whatsapp pribadinya Selasa (27/2/2024).
Di tempat terpisah, Kepala Bagian (Kabag) umum Setda Kuansing Pebri Mahmud,ST M.Eng ketika dikonfirmasi terkait kondisi bus tersebut, mengatakan bus tersebut terduduk atau mengalami kerusakan sejak tahun 2020, jauh sebelum dirinya menjabat Kabag umum. Ia berencana akan memperbaiki bus tersebut, namun sejauh ini belum terlaksana, karena belum menemukan mekanik yang sanggup memperbaikinya
” Bus tersebut terduduk atau rusak sejak tahun 2020, rencana mau diperbaiki, sejauh ini belum ada mekanik yang sanggup,” sebut Pebri Mahmud Kabag umum Setda Kuansing kepada wartawan.
Dikatakan Pebri, kendaraan bus plat merah BM 7007 K itu merupakan bantuan PT. Tri Bhakti Sarimas (TBS), saat ini terparkir dalam kondisi rusak di pelataran gedung Abdur Rauf.
Di tempat terpisah, Ketua LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kuansing, Wirman, menyorot kinerja pejabat daerah yang mengurusi bagian aset daerah. Ia yakin Bupati Kuansing Suhardiman Amby mampu untuk menyelamatkan aset daerah. OPD terkait, dihimbau agar aset daerah bisa bermanfaat dengan baik dan maksimal.
” Iya, saya yakin Bupati Kuansing Suhardiman Amby mampu dalam menyelamatkan aset daerah. OPD terkait, agar membenahi masalah aset daerah, jika perlu dibentuk UPTD tersendiri yang mengurusi masalah aset. Aset bisa mendatangkan income atau pemasukan anggaran untuk daerah, seperti bus tersebut,” sebut Wirman Ketua LSM LP -KPK Kuansing Rabu (28/2/2024).
(tim)