KUANTAN SINGINGI – Pengelolaan aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, dari keterangan Kepala BPKAD Kuansing, Delis Martoni melalui Kabid aset Fajrul Ramadani saat bincang – bincang dengan sejumlah wartawan Rabu (28/2/2024) mengatakan bahwa pendataan aset daerah Kuansing masih secara manual.
Ia mengungkapkan data inventarisir aset daerah Kuansing sejauh ini masih dengan pola manual. Artinya, saat ini aset daerah yang dipakai atau dimanfaatkan oleh dinas terkait diakui masih belum terdata secara baik dengan sistim yang handal.
” Kita menginventarisir aset, masih manual, kedepan kita akan mencoba menggunakan aplikasi dalam menginventarisir aset, agar seluruh aset bisa dikelola dengan baik,” ungkap Fajri Ramadani kepada sejumlah awak media Rabu (28/2/2024) siang di salah satu kedai kopi di sekitaran komplek kantor Bupati Kuansing.
Dijelaskan Fajri, terkait kendaraan Bus BM 7007 K yang merupakan hibah atau bantuan dari PT Tri bakti Sarimas (TBS) setelah dilakukan pengecekan, ternyata bus tersebut belum tercatat dalam daftar aset daerah. Keterangan Kabid berbeda dengan keterangan Kepala BPKAD sebelumnya mengatakan bus tersebut merupakan aset daerah. Kendati demikian, Kabid berjanji akan menelusuri kembali surat dan berita acara penyerahan hibah bantuan kendaraan bus tersebut ke pihak PT TBS, guna memastikan penyelamatan aset daerah.
” Iya, tadi sudah dicek kembali daftar aset daerah, ketika diinput BM 7007 K, ternyata belum muncul dalam daftar aset daerah, kita akan telusuri kembali,” ucap Fajri Ramadani saat memastikan bus bantuan PT TBS tersebut apakah sudah tercatat dalam daftar aset atau belum.
Fajri menyebutkan jika kendaraan dinas plat merah Pemkab Kuansing, regulasi anggaran pemeliharaannya berada pada dinas yang mempergunakannya, baik itu kendaraan bermotor roda dua, kendaraan roda empat, tanah, bangunan, dan alat kerja kantor seperti laptop dan komputer. BPKAD, dalam hal urusan pengelolaan aset daerah bertugas menginventarisir menyangkut data jumlah, kondisi aset dan lain – lain.
Saat ditanya, berapa jumlah kendaraan dinas Plat merah Pemkab Kuansing yang sudah tercatat sebagai aset daerah. Kabid mengaku belum dapat menyampaikan secara rinci. Ia meminta waktu, untuk merapikan dan mendata ulang daftar aset daerah Pemkab Kuansing. Saat ini ia sedang menata itu semua.
“Saat ini, sedang dilakukan penataan ulang, saya baru menjabat dibidang aset ini, segera akan menyurati dinas terkait,” tutupnya.(red)