More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Bus Plat Merah BM 7007 K Ternyata Belum Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah

Foto: Bus bantuan dari PT Tri Bakti Sarimas (TBS) berupa kendaraan bus dibiarkan rusak dan tidak berfungsi sejak tahun 2020.
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI – Pengelolaan aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau,  perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, dari keterangan Kepala BPKAD Kuansing, Delis Martoni melalui Kabid aset Fajrul Ramadani saat bincang – bincang dengan sejumlah wartawan Rabu (28/2/2024) mengatakan bahwa pendataan aset daerah Kuansing masih secara manual.

Ia mengungkapkan data inventarisir aset daerah Kuansing sejauh ini masih dengan pola manual. Artinya, saat ini aset daerah yang dipakai atau dimanfaatkan oleh dinas terkait diakui masih belum terdata secara baik dengan sistim yang handal.

Kita menginventarisir aset, masih manual, kedepan kita akan mencoba menggunakan aplikasi dalam menginventarisir aset, agar seluruh aset bisa dikelola dengan baik,” ungkap Fajri Ramadani kepada sejumlah awak media Rabu (28/2/2024) siang di salah satu kedai kopi di sekitaran komplek kantor Bupati Kuansing.

Dijelaskan Fajri, terkait kendaraan Bus BM 7007 K yang merupakan hibah atau bantuan dari PT Tri bakti Sarimas (TBS) setelah dilakukan pengecekan, ternyata bus tersebut belum tercatat dalam daftar aset daerah. Keterangan Kabid berbeda dengan keterangan Kepala BPKAD sebelumnya mengatakan bus tersebut merupakan aset daerah. Kendati demikian, Kabid berjanji akan menelusuri kembali surat dan berita acara penyerahan hibah bantuan kendaraan bus tersebut ke pihak PT TBS, guna memastikan penyelamatan aset daerah.

Iya, tadi sudah dicek kembali daftar aset daerah, ketika diinput BM 7007 K, ternyata belum muncul dalam daftar aset daerah, kita akan telusuri kembali,” ucap Fajri Ramadani saat memastikan bus bantuan PT TBS tersebut apakah sudah tercatat dalam daftar aset atau belum.

Fajri menyebutkan jika kendaraan dinas plat merah Pemkab Kuansing, regulasi anggaran pemeliharaannya berada pada dinas yang mempergunakannya, baik itu kendaraan bermotor roda dua, kendaraan roda empat, tanah, bangunan, dan alat kerja kantor seperti laptop dan komputer. BPKAD, dalam hal urusan pengelolaan aset daerah bertugas menginventarisir menyangkut data jumlah, kondisi aset dan lain – lain.

Saat ditanya, berapa jumlah kendaraan dinas Plat merah Pemkab Kuansing yang sudah tercatat sebagai aset daerah. Kabid mengaku belum dapat menyampaikan secara rinci. Ia meminta waktu, untuk merapikan dan mendata ulang daftar aset daerah Pemkab Kuansing. Saat ini ia sedang menata itu semua.

“Saat ini, sedang dilakukan penataan ulang, saya baru menjabat dibidang aset ini, segera akan menyurati dinas terkait,” tutupnya.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!