Yogyakarta • Jajaran aparat Polsek Tanjungsari berhasil mengamankan dua pemuda dalam Giat Pengamanan dan pantauan pengunjung Pantai yang berada di Gunung kidul Yogyakarta.
Kedua pemuda itu yang pertama berinisial ASN (23) Beralamatkan di Kadirojo kapanewon Kalasan dan MS (19) yang Beralamatkan di Cupuwatu 2 Kapanewon Kalasan, Sleman.
Kedua pemuda tersebut kedapatan membawa barang terlarang didalam tas ransel yang berada di sela-sela antara pembonceng dan pengendara saat petugas melakukan pemeriksaan.
Sehingga kedua pemuda tersebut kemudian diamankan dan dibawa oleh petugas ke TPR/Pos Tempat Pemungutan Retribusi JJLS Pantai Baron kekantor kepolisian terdekat, Minggu (22/01/2023).
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa sekira Pukul 11.30 WIB adanya rombongan pemotor yang hendak menuju ke arah Pantai di wilayahnya.
Berbekal informasi tersebut anggota Polsek Tanjungsari segera melakukan penyekatan dengan melakukan razia di TPR JJLS Pantai Baron.
“Ada Rombongan yang menggunakan sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 40 orang, info yang kami terima mereka berasal dari salah satu SMP di Kabupaten Sleman,” tuturnya.
Saat petugas melakukan pemeriksaan ada 1 kendaraan yang panik, Petugaspun langsung fokus memeriksa dan ternyata di dalam tas pengendara tersebut ditemukan 3 botol minuman beralkohol
2 botol minuman beralkohol masih utuh dan yang 1 botol tinggal 1/2 botol kemasan 1,5 L yang diduga minuman itu merupakan minuman keras jenis Ciu.
Didalam tas pemuda tersebut juga di temukan senjata tajam jenis Clurit serta 1 buah Double Stik yang terbuat dari besi berwarna putih dan 1 buah kembang api/petasan panjang.
“Untuk mengetahui modus beserta pengembangan, Saat ini kedua pemuda beserta barang bukti kami amankan di Polsek Tanjungsari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup AKP Wawan Anggoro Cahyo.(Ant)