More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Restorative Justice Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai

Restorative Justice Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai
INVESTIGASI 86 di Google News

Deli Serdang • Restorative Justice atau Keadilan Restoratif yang diadopsi Kepolisian Republik Indonesia saat ini semakin gencar dilakukan.

Kapolsek Pantai Cermin M Tambunan SH mengedepankan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara pidana di Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.

Pantauan dilapangan saat mediasi dihadiri Kapolsek Pantai Cermin M Tambunan SH, Kanit Ekonomi Haloho, Babinkamtibmas, Babinsa Koramil Perbaungan, Pengacara Korban, Terdakwa dan Kepala Desa Ujung Rambung Bapak Suparno beserta perwakilan masyarakat. Jumat (6/1/23).

Ditilik dari permasalahan yang diselesaikan secara Restorative Justice, pemilik lembu (Mangendren) merasa dirugikan si pengembala lembu (Harpenjensing alias Viki) diduga menipu Mangendren.

Kapolsek M Tambunan SH menyampaikan,” kiranya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan damai diwilayah hukumnya. Bisa saling menerima kekurangan“. Jumat (6/1/23).

Kepala Desa Ujung Rambung Bapak Suparno mengatakan, “yang kita tau lembu di gembala Viki, pemiliknya siapa kita tidak tau. Jadi berharap agar mengedepankan perdamaian”. Jumat (6/1/23).

Pihak Bapak Mangendra bersama Kuasa Hukumnya Mardi Sijabat SH, mengatakan, “agar permasalahan yang sempat dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai dapat diselesaikan secara humanis dengan cara memindahkan ternak lembu agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan”. Jumat (6/1/23).

Viki mengatakan,”saya mau berdamai yang penting saya meminta hak saya dengan seekor lembu dan membuat surat perjanjian pencabutan laporan“. Jumat (6/1/23).

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!