More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Lima Polisi Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Tahanan Yang Gantung Diri

INVESTIGASI 86 di Google News

Deli Serdang • Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Sumatera Utara memeriksa tujuh orang Personel yang bertanggung jawab atas tewasnya MR tersangka kasus pencabulan di Markas Polresta Deli Serdang.

Ketujuh personel Polri itu bertugas di Mapolresta Deli Serdang, terdiri dari petugas yang sedang piket, yang sedang memeriksa atau menangani kasus itu bahkan sampai perwira polisi yang bertanggung jawab atas perkara itu.

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas), Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara, Kompol Hermansyah membenarkan atas adanya pemeriksaan kelima anggota polisi tersebut.

Sampai saat ini tim dari Propam Polda Sumut maupun Polresta Deli Serdang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah personel yang bertugas menangani perkara pencabulan MR, dari tujuh orang yang diperiksa, dua orang perwira polisi dan lima Bintara,” ungkap Hermansyah kepada awak media, Kamis (19/5/2022).

Dari tujuh personel Polri yang diperiksa, lima orang diduga melakukan pelanggaran, sehingga terjadinya insiden itu.

“Jadi, 5 orang itu diduga melakukan pelanggaran. Ditemukan ada unsur kelalaian dan semua berpangkat Brigadir,” tuturnya.

Herwaman menjelaskan, seharusnya MR setelah diperiksa dititipkan ke Rumah Tahanan Sementara (RTP) Polresta Deli Serdang atau harus ada petugas yang menjaga MR ketika mereka masih berada diruangan penyidik.

“Inilah yang akan didalami rekan – rekan dari Propam Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang,” terangnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, tersangka kasus pencabulan yang berinisial MR, tewas diduga gantung diri dengan menggunakan kabel listrik di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

Tersangka berusia 19 tahun ini, baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancurbatu karena mencabuli anak berusia 15 tahun.(Charles)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!