More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Kapolsek Singingi Paparkan Dampak PETI di Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi.

Sosialisasi dampak dari aktifitas peti di sungai keranji
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI – Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya, SH MH paparkan secara langsung dampak aktifitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) terhadap lingkungan, serta Pelaku PETI dapat dikenakan Saksi pidana yang diatur dalam pasal 160 ayat 1 undang – undang RI nomor 3 tahun 2009 minerba dengan pidana kurungan selama 5 tahun.

Hal itu di sampaikan Koko dalam acara Sosialisasi dan Edukasi masyarakat (undang – undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2009) tentang minerwl dan baru bara (minerba) kepada masyarakat di balai desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi Kamis (21/4/2022) sekira pukul 09.30 wib,’ ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kasi Humas AKP Tapip Usman, SH kepada wartawan di Taluk Kuantan.

Camat singingi memberikan sosialisasi terkait dampak dari aktifitas peti.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Singingi Deflides Husni, SP MSi, Panit Samapta Iptu Syafrizal, Danramil 09/Singingi diwakil kan Babinsa desa sungai Keranji Kopral Bagus, PS Kanit Ik Aipda Eri Darmadi,SE, Kades Sungai Keranji Tasimin Sutrisno, Sekdes Sungai Keranji H.Sumarna, Babinkamtibmas desa Sungai Keranji Bripka Rio Hendri, Angggota Ik Briptu Herman Planko, Ketua BPD desa Sungai Keranji Abdul Muin serta Ketua RT / RW , dan Kadus desa Sungai Keranji.

Dijelaskan Kasi Humas, Camat Singingi Deflides Husni, SP M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mau mengikuti kegiatan sosialisasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada saat ini.

Sosialisasi dampak dari aktifitas peti di sungai keranji.

Mari kita sama-sama memantau Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di desa kita jangan sampai ada Kegiatan aktifitas PETI,” himbau camat Singingi.

Selain itu, Kapolsek Singingi kata Tapip,” menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan, jangan lahannya digunakan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena akan merugikan banyak orang dan dapat melanggar hukum.

” Kami menghimbau kepada masyarakat dan pemangku di Desa Sungai Keranji mari kita bersama-sama bersinergi dalam penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Jika mengetahui adanya kegiatan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desanya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat langsung ditindak lanjuti dan diproses secara hukum,” jelas Koko.

Disamping itu, Koko menghimbau kepada masyarakat dalam rangka memasuki lebaran idul Fitri, Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan berbelanja ke pasar, agar pada saat berbelanja jangan menggunakan perhiasan emas yang berlebihan karena akan mengundang pelaku kejahatan seperti jambret atau copet.

Pada kesempatan itu juga Kepala Desa Sungai Keranji menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat agar jangan mau menjual lahannya kepada fihak-fihak yang tidak bertanggung jawab untuk aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan berbagai macam iming – imingan karena dapat merugikan masyarakat. Kades mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat menyangkut kegiatan PETI ini.

” Terima kasih kepada pihak kepolisian, terutama Polsek Singingi yang telah melakukan sosialisasi pertambangan emas tanpa izin (PETI, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Kades Sungai Keranji.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!