KUANTAN SINGINGI • Aparat Polsek kuantan mudik “Quick Respond” merespon cepat atas informasi berita terkait adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik yang diduga telah merusak jalan penghubung antara desa siberobah-teberau panjang kecamatan Gunung Toar.
Operasi penertiban aktivitas tambang emas ilegal itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP HENDRA SETIAWAN, SH bersama sejumlah Personil Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Jumat 5/1/2024 siang pukul 14.30 WIB.
Penertiban aktivitas tambang emas ilegal tersebut dilakukan aparat kepolisian sektor kuantan mudik dengan cara membakar peralatan PETI tersebut agar tidak lagi bisa digunakan oleh pelaku PETI tersebut.
Informasi adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut berdasarkan berita yang muncul dari salah satu media online yang menyebutkan bahwa ada aktifitas PETI di jalan Perbatasan antara desa siberobah-Teberau Panjang yang diduga mengakibatkan rusaknya jalan.
AKP Hendra Setiawan,SH bersama anggota Unit Reskrim pada saat sampai di TKP, menemukan 2 unit mesin Dompeng darat (PETI) yang sedang tidak Beroperasi.
Aparat kepolisian langsung melakukan tindakan dan pengerusakan terhadap dua alat PETI tersebut dengan cara membakar mesin dan peralatan PETI itu agar tidak dapat digunakan lagi oleh pelaku PETI dalam melakukan aktivitasnya.
AKP Hendra Setiawan,SH selaku Kapolsek Kuantan Mudik pada saat melakukan penindakan, dirinya tak lupa untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di perbatasan Desa Siberobah- Desa Teberau Panjang maupun tempat lainnya.
Tak hanya memberikan himbauan kepada warga, AKP Hendra Setiawan,SH juga menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi dan ruang sedikitpun terhadap Pelaku PETI yang di wilayah hukumnya.
“Usai kami melakukan penindakan, tak lupa pula kami untuk memberikan himbauan kepada warga setempat agar tidak melakukan aktivitas PETI, dan kami tegaskan bahwa untuk para pelaku PETI yang ada di wilayah hukum kami, tidak ada ruang dan toleransi bagi para pelaku ilegal seperti PETI ” tutup Kapolsek Kuantan Mudik.(red)