Cilegon • Terkait kasus pemukulan siswa SD oleh oknum perwira polisi yang diduga telah melakukan pemukulan kepada sejumlah anak murid SDN 1 keranggot Cilegon.
Sebelumnya diberitakan bahwa oknum perwira polisi yang berinisial YJ diduga telah melakukan pemukulan kepada 7 orang siswa SDN 1 keranggot.
Ipda wanhendra selaku paminal polda Banten, pada saat dikonfirmasi terkait oknum perwira polisi yang berinisial YJ yang diduga telah melakukan pemukulan kepada sejumlah siswa SD, Wanhendra menyebutkan bahwa yang berinisial YJ tersebut telah pensiun dari kepolisian.
“Barusan saya cek di database polda Banten ybs sudah pensiun, jadi dari propam gak bisa tindak lanjuti” tulis IPDA wanhendra lewat pesan singkat WhatsApp.
Selanjutnya lewat pesan singkat WhatsApp IPDA Wanhendra juga menyebutkan bahwa oknum YJ sudah pensiun pada tanggal 1 juli 2022 lalu.
YJ yang sebelumnya diberitakan bahwa dirinya telah melakukan pemukulan kepada sejumlah siswa SD di Keranggot, mengaku bahwa dirinya mengira anak-anak SD tersebut bertengkar, sehingga dirinya melerai anak anak tersebut dengan cara yang mungkin tidak elok dipandang mata dan didengar telinga.
“Saya pikir anak anak SD itu berkelahi, ya saya bubarkan” jelas YJ kepada wartawan investigasi86.
Saat ditanya kepada YJ apa alasan dirinya memukul anak anak SDN 1 keranggot tersebut, YJ menepisnya dan mengaku bahwa dirinya hanya sebatas membubarkan anak anak yang sedang berkelahi dan tidak ada melakukan pemukulan kepada anak anak SD tersebut.
“Mana ada saya pukul itu anak anak, saya pikir mereka pada berkelahi makanya saya bubarkan mereka” jelas YJ kepada media investigasi86.com minggu 28/08/2022.
Dari sumber yang berbeda, sejumlah wartawan mendapatkan informasi bahwa memang benar ada peristiwa pemukulan terhadap sejumlah anak anak SDN 1 di keranggot.
Narasumber yang menyebutkan atas adanya pemukulan terhadap anak anak SD tersebut yakni bersumber dari guru, wali murid, serta murid murid yang dipukuli tersebut.
Rahman selaku Kepala Sekolah SDN 1 Kranggot menyebutkan kepada awak media bahwa memang benar ada salah satu orang tua murid yang tidak senang anaknya diperlakukan seperti itu dan akan dibawa keranah hukum, Senin (29/8/2022).
Saat ini ada sekitar lima orang anak murid SD keranggot yang sedang diperiksa di Polres Cilegon terkait adanya dugaan pemukulan dari oknum perwira polisi tersebut.