More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Pria Muda Ini Tertangkap Keamanan PT. KTBM Karena Maling Sawit

RR (20) pria yang ditangkap oleh keamanan PT KTBM dan menyerahkannya ke aparat kepolisian sektor kuantan mudik
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI – Polsek Kuantan Mudik telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada hari Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di kebun kelapa sawit milik PT. KTBM (Karaya Tama Bakti Mulia) yang terletak di Blok 176 Afdeling 5 Estate Sei. Bengkuang PT. KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Muslim Caniago mengatakan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan terkait tindak pidana pencurian.

Kronologis Kejadian pada pukul 01.30 WIB, Z (36) seorang security PT. KTBM, menerima laporan dari Sdr. FR (36), Komandan Regu Patroli Security PT. KTBM, tentang adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit di lokasi tersebut. Tim patroli keamanan PT. KTBM telah berhasil menangkap seorang diduga pelaku, RR (20), yang kemudian dibawa ke Pos Logging untuk proses lebih lanjut” ucap AKP Muslim Caniago.

Bersama dengan saksi-saksi lainnya, Z (36) berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 65 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 1.330 kg dan 1 buah egrek.

Akibat kejadian ini, PT. KTBM mengalami kerugian sekitar Rp. 3.591.000,-. (Tiga juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Kronologis Penangkapan, Tim kepolisian Polsek Kuantan Mudik menindaklanjuti laporan yang diterima dengan cepat.

Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku, RR (20), telah diserahkan oleh pihak keamanan PT. KTBM ke Polsek Kuantan Mudik untuk diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. Maka dari itu, terhadap pelaku telah dilakukan penangkapan dan dibuatkan Surat Perintah Penangkapan serta Berita Acara Penangkapan.

Barang bukti yang diamankan berupa 65 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah egrek. Tindakan yang dilakukan pembuatan laporan oleh Z (36), Pengamanan pelaku oleh tim patroli keamanan PT. KTBM dan kepolisian Polsek Kuantan Mudik, Pengamanan barang bukti dan Riska para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 65 tandan buah kelapa sawit.

Polsek Kuantan Mudik tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi PT. KTBM sebagai korban pencurian,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!