Pematangsiantar, Investigasi86.com.
Tempat Hiburan Malam (THM), khususnya Givenchi yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang -gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, kembali menjadi sorotan tajam Warga Masyarakat Kota Pematangsiantar, mengenai maraknya dan begitu leluasanya Pelaku Peredaran Narkotika, Jenis Ekstasi. Seakan para Penegak Hukum menutup mata akan situasi yang terjadi. Para Pelaku disebut kebal terhadap hukum atas peredaran Ekstasi yang diperankan, khususnya bagi Seorang Pria berinisial AR ia begitu lancar menjajakan tanpa pengawasan ekstra dari pihak Aparat Penegak Hukum, hingga BNN Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut.
Diduga tempatnya di ruangan tertentu, AR dengan leluasa menjajakan Ekstasi miliknya dengan bandrol harga Per Butirnya, sebesar Rp. 250 Rbu – Rp. 300 Rbu. AR selalu sigap melayani permintaan Pengunjung hingga pagi dini hari.
Saat awak media bertanyak kepada
Seorang Pengunjung yang enggan namanya disebut di lokasi Tempat Hiburan Malam ( THM) Givenchi mengungkapkan, bahwa peredaran Ekstasi tetap aman, dan seakan terhindar dari amatan Aparat Penegak Hukum, baik itu pihak Kepolisian. Peredaran Ekstasi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan penjualan Ekstasi meningkat terus di tempat tersebut.terlebih di malam minggu bang mereka melebih batas waktu bang. Sampai pagi yang jelas penjualan Ekstasi di Givenchi aman aman saja, aman bang,” cetusnya.
Dari amatan beberapa Awak Media yang selalu melakukan pemantauan di lokasi selama ini, suara hingar bingar terdengar bergemuruh, music berdentum keras. Waktu opersional kegiatannya hingga pagi dini hari.
Terkait maraknya peredaran narkotika yang terjadi di Givenchi, saat konfimasi dengan kapolsek siantar utara.melalui pesan singkat atau Washap sampai berita ini naik ke redaksi investigasi86.belum ada jawaban. .
(R. Situmorang)