SERANG – Banten merupakan provinsi yang berada di paling barat pulau Jawa yang memiliki ibukota bernama Serang.
Penduduk asli provinsi Banten adalah suku Sunda yang mayoritas beragama Islam.
Tak hanya itu, dibalik fanatisme masyarakat provinsi Banten pada agama yang dianutnya, ternyata terbuka peluang besar bagi pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang ingin menanam saham di kota yang dulunya termasuk wilayah Provinsi Jawa barat.
Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang baru di buka dan diresmikan diwilayah tersebut adalah Karaoke Amor Cikande yang berlokasi di Ruko Modern Land Blok A No 1-3.
Grand opening Amor Cikande yang di adakan pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022, menyajikan paket Alkohol bagi para pengunjung yang hadir pada saat grand opening Karaoke Amor Cikande.
Salah satu paket Alkohol yang ditawarkan adalah Paket Alkohol senilai 2.875.000 rupiah.
Didalam paket tersebut pengunjung akan mendapatkan sejumlah Service berupa;
- 1 Botol Chivas/Black Label.
- 2 Botol Beer.
- 4 SoftDrink.
- 2 Porsi Snack.
- 1 Orang pemandu lagu selama 3 jam.
- 3 Jam Free Room.
Tawaran paket Alkohol tersebut didapatkan dari salah seorang warga Bobi (nama samaran). Tawaran yang berupa sebuah video berdurasi pendek yang isinya promosi dan info terkait grand opening THM yang di dapatkan lewat grup-grup WhatsApp di daerah Serang.
Namun ada hal yang sangat miris sekali, ternyata pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut di sambut gembira oleh oknum Kepolisian Polda Banten.
Kegembiraan oknum Polda Banten tersebut tampak di depan THM tersebut. Beberapa Papan Bunga yang bertuliskan ucapan selamat, salah satunya adalah “Selamat dan sukses grand opening Karaoke Amor Cikande AKBP Agus Yulianto”.
Setelah ditelusuri ternyata AKBP Agus Yulianto merupakan anggota kepolisian aktif yang menjabat sebagai Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Banten.
Sangat disayangkan sekali, jika aparat kepolisian Polda Banten ikut gembira atas di bukanya tempat hiburan malam tersebut.
Pihak kepolisian yang seharusnya bisa mengayomi masyarakat setempat agar menghindari meminum minuman beralkohol, karena memiliki efek yang buruk bagi peminumnya, justru seolah olah tampak seperti mempromosikan dengan memajang namanya di salah satu bunga papan.
“Padahal 70 persen tindak kriminal bersumber dari miras atau minuman beralkohol, dan sekitar 15 persen kecelakaan lalu lintas, di akibatkan oleh minuman beralkohol”.(sumber: kompas)
Pentingnya integritas seorang aparat kepolisian untuk menindak oknum seperti ini, karena hal ini bukanlah mencerminkan sosok seorang Aparat Kepolisian, bahkan bisa membuat buruk citra kepolisian di mata masyarakat.(red)