KAMPAR • Laporan Polisi (LP) dengan nomor STTLP/B/172/V/SPKT/POLRES KAMPAR/ POLDA RIAU, yang dibuat Lucyana Lee sejak 20 Mei 2023 kini mulai berlanjut, pasalnya usai pemberitaan tentang dirinya Viral di media Online dan TikTok, Penyidik Polres Kampar sudah memberikan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Kebenaran hal tersebut disampaikan Lucyana Lee kepada sejumlah awak media pada hari Jum’at, 17 November 2023.
“Barusan dikasih, terkejut juga saya setelah sekian lama tidak ada kabar” Ucap Lucyana Lee kepada wartawan.
Berdasarkan Surat SP2HP dengan Nomor B/697/XI/RES.1.9./2023/RESKRIM pada poin dua (2) dijelaskan bahwa diberitahukan laporan yang dibuat oleh Lucyana Lee terhadap terlapor H sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada poin tiga (3) Penyidik mengungkapkan adanya kendala dalam proses penyidikan dalam hal surat persetujuan pemanggilan Notaris a.n Riky Asfajri, SH.,M.Kn namun di tolak oleh Majelis Kehormatan Notaris Daerah Riau, dengan alasan karena notaris sudah bertindak sesuai dengan Prosedur dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dan Penyidik belum menemukan dokumen terkait adanya tanda tangan Lucyana Lee yang diduga dipalsukan, serta Penyidik belum menemukan bukti tandatangan Lucyana Lee yang diduga dipalsukan oleh terlapor.
Namun Untuk rencana tindak lanjut terhadap peristiwa yang dilaporkan, Penyidikan akan melakukan Pemeriksaan terhadap H terkait Penyidikan dan akan melakukan Gelar Perkara.
Menanggapi isi Surat tersebut, Lucyana Lee mengatakan akan melakukan upaya-upaya agar Kasus yang dialami segera tuntas dengan mengambil langkah akan melaporkan Notaris a.n Riky Asfajri ke Majelis Pengawasan Notaris Daerah Kampar terkait dugaan Pelanggaran Etik dalam proses pelaksanaan suatu akta.
“Bagaimanapun saya akan sekuat tenaga berusaha agar kasus ini segera tuntas, saya akan konsultasi dengan Penasehat Hukum (PH) untuk melakukan upaya-upaya hukum, salah satunya dengan melaporkan Notaris yang bernama Riky Asfajri dengan dugaan Pelanggaran Etik dalam proses pelaksanaan suatu akta ” Pungkasnya.
Disamping itu Riky Asfajri, SH.,M.Kn saat dikonfirmasi terkait Lucyana Lee yang akan melaporkan dirinya ke Majelis Pengawasan Notaris, notaris itu mempersilahkan Lucyana Lee yang akan melaporkan dirinya ke Majelis Pengawasan Notaris.
“Silahkan saja, itu haknya” jawabnya melalui panggilan suara WhatsApp.

Untuk diketahui surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh Lucyana Lee ditandatangani a.n AKP Elvin Septian Akbar (Kasat Reskrim Polres Kampar) dengan Tembusan :
1. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Riau
2. Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Riau
3. Kasi Propam Polres Kampar
4. Kasiwas Polres Kampar