More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Inhu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Usai Viral Disejumlah Media, Penyidik Polres Kampar Berikan SP2HP Ke Lucyana Lee

Ilustrasi Dokumen Surat SP2HP dengan Nomor B/697/XI/RES.1.9./2023/RESKRIM

KAMPAR • Laporan Polisi (LP) dengan nomor STTLP/B/172/V/SPKT/POLRES KAMPAR/ POLDA RIAU, yang dibuat Lucyana Lee sejak 20 Mei 2023 kini mulai berlanjut, pasalnya usai pemberitaan tentang dirinya Viral di media Online dan TikTok, Penyidik Polres Kampar sudah memberikan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Kebenaran hal tersebut disampaikan Lucyana Lee kepada sejumlah awak media pada hari Jum’at, 17 November 2023.

Barusan dikasih, terkejut juga saya setelah sekian lama tidak ada kabar” Ucap Lucyana Lee kepada wartawan.

Berdasarkan Surat SP2HP dengan Nomor B/697/XI/RES.1.9./2023/RESKRIM pada poin dua (2) dijelaskan bahwa diberitahukan laporan yang dibuat oleh Lucyana Lee terhadap terlapor H sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada poin tiga (3) Penyidik mengungkapkan adanya kendala dalam proses penyidikan dalam hal surat persetujuan pemanggilan Notaris a.n Riky Asfajri, SH.,M.Kn namun di tolak oleh Majelis Kehormatan Notaris Daerah Riau, dengan alasan karena notaris sudah bertindak sesuai dengan Prosedur dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dan Penyidik belum menemukan dokumen terkait adanya tanda tangan Lucyana Lee yang diduga dipalsukan, serta Penyidik belum menemukan bukti tandatangan Lucyana Lee yang diduga dipalsukan oleh terlapor.

Namun Untuk rencana tindak lanjut terhadap peristiwa yang dilaporkan, Penyidikan akan melakukan Pemeriksaan terhadap H terkait Penyidikan dan akan melakukan Gelar Perkara.

Menanggapi isi Surat tersebut, Lucyana Lee mengatakan akan melakukan upaya-upaya agar Kasus yang dialami segera tuntas dengan mengambil langkah akan melaporkan Notaris a.n Riky Asfajri ke Majelis Pengawasan Notaris Daerah Kampar terkait dugaan Pelanggaran Etik dalam proses pelaksanaan suatu akta.

“Bagaimanapun saya akan sekuat tenaga berusaha agar kasus ini segera tuntas, saya akan konsultasi dengan Penasehat Hukum (PH) untuk melakukan upaya-upaya hukum, salah satunya dengan melaporkan Notaris yang bernama Riky Asfajri dengan dugaan Pelanggaran Etik dalam proses pelaksanaan suatu akta ” Pungkasnya.

Disamping itu Riky Asfajri, SH.,M.Kn saat dikonfirmasi terkait Lucyana Lee yang akan melaporkan dirinya ke Majelis Pengawasan Notaris,  notaris itu mempersilahkan Lucyana Lee yang akan melaporkan dirinya ke Majelis Pengawasan Notaris.

“Silahkan saja, itu haknya” jawabnya melalui panggilan suara WhatsApp.

Surat SP2HP dengan Nomor B/697/XI/RES.1.9./2023/RESKRIM
Foto : Surat SP2HP dengan Nomor B/697/XI/RES.1.9./2023/RESKRIM

Untuk diketahui surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh Lucyana Lee ditandatangani a.n AKP Elvin Septian Akbar  (Kasat Reskrim Polres Kampar) dengan Tembusan :

1. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Riau

2. Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Riau

3. Kasi Propam Polres Kampar

4. Kasiwas Polres Kampar

Orang disekitarmu mungkin belum mengetahui info yang barusan selesai anda baca diatas. Tentu akan lebih bermanfaat jika informasi yang barusan anda baca juga diketahui oleh orang disekitarmu, Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikannya!
INVESTIGASI 86 di Google News