More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Inhu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Aparat Polisi Dinilai Lamban Menangani Kasus Dokumen Palsu

Ilustrasi Dokumen Palsu

KAMPAR • Laporan dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana Pemalsuan di Polres Kampar, terkesan jalan di tempat. Kasus yang dilaporkan oleh Lucyana Lee, sebagai salah satu Pemilik saham itu, hingga kini belum ada perkembangan yang menggembirakan. Polisi dinilai lamban menangani perkara tersebut.

Laporan Polisi (LP) dengan nomor STTLP/B/172/V/SPKT/POLRES KAMPAR/ POLDA RIAU, yang dibuat Lucyana Lee sejak 20 Mei 2023 silam hingga kini belum mendapat titik terang, Pihak Kepolisian Polres Kampar enggan memberikan jawaban pertanyaan awak media saat dikonfirmasi, Kamis 16 November 2023.

Terkait masalah yang dihadapi Lucyana Lee, pihaknya sangat menyayangkan lambatnya proses yang dilakukan penyidik Polres Kampar.

Tentunya saya sebagai pelapor sangat kecewa, karena kasus ini sudah satu tahun lebih sejak 20 Mei lalu namun belum ada perkembangan nya” Ujar Lucyana Lee saat diwawancarai awak media disalah satu Cafe Di Kota Pekanbaru.

Ia menceritakan kronologis singkat pengalihan saham yang dilakukan H sebagai terlapor terhadap dirinya hingga hilangnya nama dirinya selaku pemegang saham dalam PT. Karunia Bukit Mas

Saya mempunyai saham 15% di PT. Karunia Bukit Mas, namun saat ini nama saya selaku pemegang saham 15% sudah tidak ada lagi dalam Akte Pendirian, saya menduga ada yang tidak beres, ada indikasi pemalsuan data dalam hilangnya nama saya ini, oleh karena itu saya membuat Laporan di Polres Kampar” Terangnya

Disamping itu Lucyana Lee berharap agar kasus ini segara tuntas, saya selaku pelapor menginginkan kepastian hukum, ditambah di tubuh Polres kampar saat ini sudah ada rotasi pimpinan, oleh karena itu kita ingatkan kembali

“Saya berharap sebagai pelapor segera mendapatkan kepastian hukum, apalagi saat ini sudah ada rotasi Pimpinan di Polres Kampar, Oleh karena itu kami agar kasus ini tidak terlupakan kami ingatkan kembali” tambahnya.

Iya juga mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ) hingga saat ini

” Hingga saat ini pun saya belum menerima SP2HP dari penyidik” tutupnya

Kapolres Kampar dan Kasat Reskrim Polres Kampar saat dikonfirmasi terkait Laporan Lucyana Lee belum menjawab Konfirmasi Wartawan meski sudah (Centang dua biru)

Untuk diketahui surat tanda Penerimaan Laporan Lucyana Lee tersebut diterima oleh AIPTU FIRDALMAN pada 20 Mei 2023 lalu.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha menkonfirmasi pihak-pihak terkait, seperti H dll.(red)

Orang disekitarmu mungkin belum mengetahui info yang barusan selesai anda baca diatas. Tentu akan lebih bermanfaat jika informasi yang barusan anda baca juga diketahui oleh orang disekitarmu, Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikannya!
INVESTIGASI 86 di Google News