More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Penasehat Ahli Bupati dan Tenaga Ahli Ketua DPRD Kuansing, Mana Yang Paling Ahli?

Foto: Ilustrasi Tenaga Ahli yang ada di kabupaten kuantan singingi
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI • Tenaga Ahli, seberapa powerfull keahlian yang dimiliki oleh para Tenaga Ahli? Seberapa signifikan kah pengaruh para tenaga ahli bagi petinggi – petinggi yang ada di pemerintahan kabupaten Kuansing? Tenaga Ahli, ada yang ahli di eksekutif dan ada juga yang ahli di legislatif.

Skill tangguh yang dimiliki oleh para sebagian tenaga ahli di Pemerintahan kuansing, sudah sepatutnya dijadikan bahan perbincangan publik dan warganet Kuansing dalam setahun belakangan.

Profesi yang bergengsi tersebut (Tenaga Ahli) setahun belakangan tak luput menjadi subjek maupun objek berbagai peristiwa yang terjadi di ranah Kuansing ini.

Selasa 28/3/2023, pada saat Hearing Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pihak Eksekutif di DPRD Kuansing, Bapak Maisir selaku Asisten II Setdakab Kuansing, dirinya mengeluh terkait tenaga ahli yang juga penasehat ahli bupati pada saat hearing itu berlangsung.

Maisir mengeluh, bahwa pihaknya tidak dapat menyampaikan langsung uneg – unegnya ke Plt Bupati Suhardiman Amby, dikarenakan adanya sebuah kebijakan yang harus melewati sang Tenaga Ahli atau penasehat ahli plt Bupati, jika hendak berdialog dan memberikan masukan kepada bupati.

Sehingga, Maisir menilai bahwa kebijakan dan keberadaan Tenaga Ahli (Aherson) plt Bupati Kuansing, dimaknai sebagai penghalang ketika pihaknya hendak memberikan pemikiran terbaik secara langsung kepada bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Kami tidak bisa menyampaikan sesuatu ke pimpinan langsung. Tapi harus ke TA-nya dulu. Itu yang kadang membuat kami tak bisa langsung memberikan pemikiran yang terbaik,’‘ ujar Maisir di ruang hearing DPRD Kuansing, Selasa (28/3/2023) siang, dikutip dari KlikMX.

Tak hanya Asisten II Setdakab Kuansing yang mengeluh akan hal tersebut, Darmizar Ketua Komisi II DPRD juga turut menceritakan bahwa dirinya pernah melihat seorang pejabat yang melakukan wajib lapor ke Tenaga Ahli Plt Bupati Kuantan Singingi itu.

Bahkan, Ketua Komisi II DPRD Kuansing itu juga memaparkan, bahwa pejabat setaraf Sekda Kuansing (Dedy Sambudi) juga harus wajib lapor kepada Tenaga Ahli atau penasehat ahli Plt Bupati Suhardiman Amby itu.

Oke, itu sekelumit Tenaga Ahli di wilayah Eksekutif, bagaimana dengan Tenaga Ahli yang ada di legislatif?

Jika kita alihkan sejenak pandangan kita ke beberapa bulan kebelakang, sekitar bulan Desember 2022 lalu, warganet Kuansing juga pernah mengulas keberadaan sosok seorang Tenaga Ahli Ketua DPRD kabupaten kuantan Singingi (KIC) yang terkesan lebih powerfull, terkait kendaraan mobil Dinas Pemda Kuansing yang saat itu digunakan oleh KIC.

KIC yang juga sebagai seorang Tenaga Ahli Ketua DPRD Kuansing , pada saat itu dirinya melakukan kritik pedas kepada plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby terkait rencana pesta kembang api yang akan diadakan plt Bupati untuk menyambut tahun baru 2023.

Sontak, kritikan pedas yang dilontarkan KIC lewat sejumlah media online itu, membuat Panas Kuping pihak yang pada saat itu dikritik oleh KIC, sehingga KIC  langsung mendapat respon dari berbagai pihak.

Sekda Kuansing Dedi Sambudi yang merasa memiliki sejumlah wewenang saat itu, mencoba menyurati sekwan agar mobil dinas yang digunakan KIC untuk segera ditarik, karena Sekda Dedi Sambudi menilai bahwa KIC tidak punya hak untuk menggunakan Mobil Dinas Pemkab Kuansing yang saat itu digunakan oleh KIC.

Iya, saya sudah surati Sekwan, agar mobil itu ditarik, tidak ada haknya Ikhsan itu,” ucap Dedy Sambudi, dikutip dari hariantimes.com

Yang lebih mengagetkan dan membuat geleng – geleng kepala warganet, disaat KIC mendapat kabar jika Mobil Dinas yang ia gunakan itu akan ditarik, KIC sang Tenaga Ahli Ketua DPRD Kuansing itu justru balik menantang pihak – pihak yang hendak menarik kendaraan dinas yang ia gunakan itu.

Sikap tegas seorang sekda Kuansing yang awalnya hendak menarik mobil dinas yang digunakan oleh KIC pada waktu itu, sepertinya kandas dan tidak terwujud tanpa tau sebab dan alasan yang jelas.

Tentunya jika kejadian seperti itu jika  dianalisa, otomatis muncul asumsi liar publik terhadap KIC pada waktu itu, dan publik tentu akan berfikir bahwa ada sebuah “Ekstra Power” yang dimiliki oleh Tenaga Ahli ketua DPRD Kuansing (KIC).

Dengan adanya polemik terkait keberadaan Tenaga Ahli, yang disinyalir mempunyai Ekstra power dan peran penting atas setiap langka dan aktivitas para petinggi di negri ini, sehingga hal tersebut menimbulkan berjuta pertanyaan dibenak publik.

Seperti apakah regulasi dalam perekrutan dan kriteria seorang Tenaga Ahli sebagai penunjang aktivitas seorang bupati/ketua DPRD?

Jika plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan ketua DPRD Kuansing Adam Sukarmis mau memaparkan keahlian yang dimiliki oleh para tenaga ahlinya itu, yang dengan keahliannya itu secara signifikan bisa menunjang kinerja bupati/ketua DPRD saat menjalankan tupoksinya di roda pemerintahan, tentunya publik bisa paham.

Sehingga tidak akan beredar asumsi – asumsi liar publik terkait keberadaan Tenaga ahli yang tidak jelas apa keahlian yang dimilikinya, namun memiliki pendapatan yang luar biasa yang lebih besar dari pendapatan anggota DPRD.(adr)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!