More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Putra Gea Beri Iming – Iming Kerja Di Korea, Korban Merasa Tertipu Sebesar 53 Juta Rupiah

Putra Gea yang diduga telah melakukan penipuan sebesar 53 juta rupiah.(foto: Profil WhatsApp Putra gea)
INVESTIGASI 86 di Google News

Gunung Sitoli • Putra Gea Beri Iming – Iming Kerja Di Korea, Korban yang bernama Kriswanto Mengalami Kerugian sebesar 53 Juta Rupiah.

Maraknya penipuan yang sering terjadi disaat ini, berbagai macam cara para pelaku melakukan penipuan untuk mendapatkan keuntungan pribadinya.

Hal tersebut terjadi kepada Kriswanto yang diduga menjadi korban penipuan uang sebesar 53 Juta rupiah.

Kriswanto menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan transfer uang ke beberapa nomor rekening dengan total keseluruhan sebesar Rp 53.000.000 (lima puluh tiga juta rupiah).

Total uang yang telah saya transfer berjumlah 53 juta rupiah” ucap kriswanto kepada media, kamis 06/10/22.

Kejadian tersebut bermula ketika Putra gea mengiming iming pekerjaan di luar negri dengan gaji 35 juta rupiah/ bulan kepada kriswanto.

Kriswanto menceritakan Kejadian tersebut kepada awak media investigasi86 pada kamis 6 Oktober 2022 di Rumah Korban di desa Berua kecamatan Namohalu Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara.

Kriswanto mengatakan kepada awak media bahwa dirinya telah mengirimkan uang kepada diduga pelaku yang bernama Putra Gea sebesar 53 juta rupiah lewat BRI link.

Putra Gea yang diduga telah melakukan penipuan sebesar 53 juta rupiah.(foto: Profil WhatsApp Putra gea)

Saya telah mengirimkan uang kepada Putra Gea sebesar 35 juta melalui BRI LINK.” Ucap Kriswanto kepada awak media, jumat 07/10/22.

Kriswanto menyebutkan bahwa dirinya melakukan transfer uang pertama kali pada bulan juli lalu, dirinya telah melakukan transfer uang ke nomor rekening berbeda sebanyak 9 kali dengan total 53 juta rupiah.

Awalnya saya transfer pada bulan juli, dan saya telah melakukan transfer sebanyak sembilan kali dengan total uang yang saya transfer sebesar 53 juta rupiah” jelas kriswanto, jumat 07/10/22.

Diceritakan kriswanto bahwa Awalnya Putra Gea melakukan dugaan penipuan ini dengan mengiming-imingkan perkerjaan kepada dia di Korea dan mendapatkan gaji sebesar 35 juta per bulan dan kontrak selama 2 tahun.

Dalam penawaran ini, saya tertarik untuk bekerja di sana dan saya tidak tau kalau putra Gea melakukan penipuan.” Ucap kriswanto.

Saya berharap agar Putra Gea Mengembalikan Uang saya Dalam Tempo 1 Minggu.” Katanya kepada media investigasi86.

Kriswanto juga mensomasi putra gea jika tidak mengembalikan uang tersebut dalam tempo satu minggu dirinya akan membuat laporan kepada pihak kepolisian dan akan proses secara hukum.

Apabila Dalam 1 minggu tidak dikembalikan, saya akan lapor dan proses secara hukum.” Tegas Kriswanto. (Perianus)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!