KUANTAN SINGINGI • Terpantau 5 Unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi di wilayah hukum polsek pangeran, tepatnya di Desa Tanah Bekali kecamatan Pangean kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Senin 23/10/2023.
Hingga saat ini Penambang emas Tanpa izin (PETI) masih melakukan aktivitas, seolah APH setempat tutup mata terhadap Penambangan Emas Ilegal yang Berlokasi tepatnya di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangian Kabupaten Kuantan Singingi itu.
Salah seorang warga setempat saat dimintai tanggapan terkait aktivitas peti tersebut, warga yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan bahwa kegiatan tambang emas tersebut sudah lama beroperasi namun tak tersentuh hukum.
“sudah lama pak pemain PETI ini Beroperasi bahkan setau kami belum ada sama sekali APH setempat turun melakukan tindakan Penertiban, sebenar kami sudah resah dengan penambangan emas Ilegal ini, selain aliran sungai warga keruh dengan aktivitas tersebut, suaranya berisik sekali” ungkapnya salah satu warga tidak mau di sebutkan identitasnya.
Kapolsek Pangean AKP Sony JR .SH, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, beliau belum memberikan tanggapan hingga berita ini terbit.(jasriadi)