More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Ketua DPRD Lahat Pimpin Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan Kedua Tahun 2024

Ketua DPRD Lahat Pimpin Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan Kedua Tahun 2024
INVESTIGASI 86 di Google News

LAHAT – Dalam rangka membahas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lahat Tahun Anggaran 2023 sekira pukul 10.00 wib telah berlangsung rapat Paripurna VIII Masa Persidangan Kedua tahun sidang 2024 yang di buka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST.MSi.MM.

Hadir pada acara PJ.Bupati Lahat Muhammad Farid. S.STP.MSI, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST.MSI.MM, Wakil Ketua I, II DPRD Lahat, dan anggota, Sekretaris Daerah Chandra, SH, Forkopimda Lahat, para kepala OPD, Camat, Lurah serta para undangan lainnya.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid. S.STP., MSI dalam laporan nya mempedomani peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, pada pasal 17 ayat (1) mengamanatkan bahwa laporan keterangan pertangungjawaban Kepala Daerah akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (Tiga) Bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penjelasan secara rinci tentang teknis penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban tersebut diatur dalam pasal 23 peraturan Pemerintah di atas, Laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2023 secara fisik telah disampaikan pada tanggal 22 Maret 2024.

Priyano, Khoiril. Tim

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!