More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta

Hasil Investigasi Dilapangan, Masyarakat Sebut ARH Oknum DPRD Provokator Konflik Berdarah 

Ilustrasi Provokator (kumparan)

KUANSING • Semakin mengerucut! dugaan kuat provokator konflik berdarah dengan inisial ARH adalah Oknum Anggota DPRD kabupaten Kuansing.

Seperti dikatakan seseorang narasumber terpercaya media ini,”Sekarang abang kandung ARH tuh sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Kuansing, penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan ARH oknum dewan sebagai provokator” tulisannya kepada Awak Media ini, Sabtu, 4 Februari 2023. Sore WIB.

Tragedi aksi bentrok dan saling bacok karena persoalan lahan antara pekerja PT Barito Riau Jaya (BRJ) dengan Kelompok Tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, akhirnya masuk ke tahap penyidikan pihak Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Di mana ada tiga orang dari kedua belah pihak, ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti dikutip dari media online klikmx.com ,”Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho dan Kasi Humas AKP Tapip Usman, dalam eksposenya, Senin (25/10/2022), menyebutkan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial A (dari pihak PT BRJ), S dan G dari pihak Kelompok Tani. Penetapan ketiga tersangka merupakan dari dua laporan yang berbeda dari kedua belah pihak.

Menurut AKBP Rendra, ketiga pelaku ditetapkan tersangka karena memiliki keterikatan jelas atas kejadian bentrokan tersebut. Juga ada kesesuaian korban dengan barang bukti. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman, hingga tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

Dalam bentrokan itu, ketiga tersangka ini yang memiliki keterikatan jelas sehingga terjadinya bentrok. Barang bukti dan korban pun sesuai. Kita tetap terus mendalami kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya lagi,” ujar AKBP Rendra di Media online klikmx.com tersebut.

Oleh karena itu, dugaan kuat tersangka lainnya adalah ARH oknum Anggota DPRD kabupaten Kuansing sebagai provokator. Sebelum informasi ini dipublikasikan, Awak Media mencoba konfirmasi ke Oknum Anggota DPRD kabupaten Kuansing inisial ARH pada pukul 17.38 WIB. Namun ARH merespon bahwa dugaan itu tidak betul, “Dugaan itu tidak benar, saya ini wakil rakyat, saya tetap berpihak ke rakyat, tapi saya memang punya kebun pada kawasan tersebut. Tutup ARH lewat telepon WhatsApp nya.(krt)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!