KUANTAN SINGINGI • Mengikuti perkembangan Kasus Korupsi terbesar di Kabupaten Kuansing “Proyek Tiga Pilar”, Diki Syahputra aktivis muda Riau berharap Kejari Kuansing usut tuntas siapa saja pihak pihak yang menikmati uang haram hasil korupsi hotel Kuansing, yang diduga sampai hari ini masih ada sejumlah pihak yang belum memiliki kepastian hukum.
Aktivis muda Riau putra asal Kuansing itu berharap kepada Kejari Kuansing berani menindak siapapun yang menikmati uang haram senilai lebih kurang 22 milyar itu dan dibawa ke meja hijau, sesuai dengan undang undang yang berlaku.
” Saya harap Kejari Kuansing mampu mengusut tuntas siapa-siapa saja yang menikmati uang haram tersebut, mustahil uang 22 milyar itu hanya di nikmati oleh 1 sampai 2 orang saja” sebut Diki kepada Investigasi86, kamis, 9/11/2023.
Harapan Diki Syahputra kepada Kejari Kuansing, agar aparat penegak hukum di tempat kelahirannya itu mampu dan berani bertindak tegas terhadap para koruptor koruptor yang ada di kuansing.
Harapan Diki sebagai masyarakat kabupaten Kuansing terhadap APH Kejari Kuansing memiliki idealisme dalam menjalankan tugas dan amanah dari negara republik Indonesia sebagai penegak hukum/abdi negara.
Masyarakat Kuansing saat ini masih menaruh kepercayaan kepada Kejari Kuansing untuk membersihkan Kuansing dari korupsi.
“Dengan ditetapkannya status tersangka dari Kejari Kuansing terhadap 2 mantan pejabat di Kuansing dalam kasus hotel Kuansing, tentunya masyarakat Kuansing masih menaruh kepercayaan kepada Kejari Kuansing “ ucap Diki.
Oleh sebab itu Diki berharap, Kejari Kuansing juga mampu untuk mengungkapkan siapa-siapa saja orang yang menikmati uang haram yang jumlahnya cukup fantastis itu.(adr)