Pandemi covid-19 diwarnai dengan berbagai macam isu, termasuk konspirasi kontroversial yang menyebutkan sebagai senjata biologis. Tapi keyakinan kita terhadap beberapa negara yang membuat senjata biologis itu pasti ada. Hal ini sangat menyeramkan dan menarik untuk dibahas.
Komandan pertahanan radiasi kimia dari biologi angkatan bersenjatanya rusia, Letnan Jendral Igor Kirrilov menuding Amerika Serikat melalui pusat medis angkatan laut (AL) Amerika serikat (AS) melakukan penelitian biologi di Indonesia dari tahun 2010.
Ini merupakan tudingan yang serius dan bukan main-main tentunya, hasil penelitian itu juga disebut tidak dibagikan kepada pemerintah di Jakarta, seperti yang dilaporkan kantor berita RIA Novosti, Kamis 24/3/2022.
Pendekatan yang tidak bisa diterima seperti itu saja dengan persetujuan diam-diam dari pemerintah AS adalah norma yang lazim bagi perusahaan farmasi besar, karena banyaknya pelanggaran pemerintah indonesia pada tahun 2010 menghentikan kegiatan penelitian pusat medis Amerika di Jakarta.
Pada waktu itu akhirnya dihentikan oleh pemerintah Indonesia yang pada waktu itu menteri kesehatan nya Siti Fadillah.
Kirillov lebih jauh menuding Amerika serikat melakukan pekerjaan di fasilitas laboratorium di Jakarta diluar kerangka program penelitian yang disepakati, melakukan pengambilan sampel biologis dan menolak memberitahukan pemerintah Indonesia tentang hasil yang dicapai.
Yang mengejutkan ini bahan-bahan yang mereka terima yang digunakan untuk kepentingan perusahaan farmasi yang berafiliasi dengan Pentagon.
Kegiatan tersebut telah melanggar konvensi senjata biologis. Ini politik global yang perlu kita cermati secara mendalam.
Sebelumnya Letjen Igor Kirillov mengklaim bahwa tentara Rusia mendapatkan dokumen yang menyebut AS-Ukraina mengembangkan virus dan bakteri yang berbahaya.
Coba anda banyangkan gimana kalau Laboratorium nya jadi dibuat di Jakarta? Mau gak mau bisa jadi kita menjadi lokasi lapangan perperangan dunia. “Jakarta bisa jadi lapangan peperangan dunia”. Hal tersebut bisa jadi kalau Laboratorium tersebut diteruskan dan tidak ada tindakan dari pemerintah Indonesia. (red)