Banyuwangi – AMMBLAS Gelar Aksi Demo Di Kantor Bupati Banyuwangi Mengungkap Dugaan Fee Pengerjaan Proyek 40% pada Rabu siang (17/01/2024).
Dalam Aksinya AMMBLAS mengungkap adanya dugaan Fee pengerjaan Proyek sebesar 40 persen.
Dugaan tersebut bermula dari beredarnya sebuah video disalah satu media sosial yang sempat viral hingga memicu kegaduhan dikalangan masyarakat Banyuwangi.
Konten dalam video itu tentang percakapan dua orang pria berinisial “N” dan “GE” atau yang akrab dipanggil Gus Edi, tergambar jelas dan gamblang cuplikan video percakapan yang membahas terkait adanya dugaan penarikan fee sebesar 40% dari pengerjaan proyek Normalisasi di Kabupaten Banyuwangi provinsi Jawa Timur.
Mengetahui hal tersebut Organisasi AMMBLAS mengambil sikap tegas dan langsung mengundang yang bersangkutan yaitu Gus Edi (GE) untuk memberikan klarifikasi kepada tim AMMBLAS bertempat di Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan yang berlokasi di kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi provinsi Jatim pada Rabu 10 Januari 2024 lalu.
Dalam klarifikasinya Gus Edi (GE) membenarkan bahwa Oknum berinisial “N” memang memberikan keterangan kepada dirinya terkait penarikan Fee 40 persen dari proyek Normalisasi yang dikerjakannya, selanjutnya berdasarkan informasi itulah Gus Edi langsung memviralkan melalui akun TikTok miliknya.
Bukannya mendapat apresiasi baik dari Viralnya video yang diunggah, ironisnya yang terjadi malah sebaliknya dirinya (Gus Edi) dilaporkan ke Polresta Banyuwangi oleh oknum yang tidak dikenal berinisial “M”. Diduga kuat “M” adalah oknum pemilik CV yang mengerjakan proyek Normalisasi Sungai yang ramai diperbincangkan.
Ketua koordinator aksi M Rofiq Azmi mengatakan kegiatan hari ini merupakan Aksi Peduli Banyuwangi karena Banyuwangi sedang tidak baik-baik saja, dan kami akan meluruskan serta meminta kepada Pemda khususnya Sekda untuk mengklarifikasi adanya isu yang beredar terkait dugaan penarikan fee 40 persen dalam pengerjaan Proyek Normalisasi Sungai.
“Kami meminta kepada Pemda untuk mengatakan sejujurnya, apakah penarikan fee 40 persen itu benar-benar ada apa tidak..?.” Ungkap M Rofiq Azmi Ketua koordinator aksi
Dalam orasinya Rofiq meminta untuk bisa bertemu dengan perwakilan Pemkab Banyuwangi agar Aspirasi yang disampaikan bisa langsung mendapat jawaban permintaannya tersebut dikabulkan, akan tetapi hanya beberapa perwakilan Aksi yang diperkenan masuk untuk berdialog.
Bertempat di lounge Pemkab Banyuwangi perwakilan Aksi langsung disambut oleh Dwiyanto Asisten bidang ekonomi dan Pembangunan selaku perwakilan dari pemerintah Daerah dan pak Lutfi dari Dinas Kesbangpol Banyuwangi.
Dalam pertemuan tersebut beberapa aspirasi disampaikan oleh ketua aksi M Rofiq Azmi, namun lagi-lagi dari semua aspirasi yang disampaikan belum bisa terjawab dan hanya dicatat apa yang menjadi pertanyaan kami.
“Aspirasi kami belum bisa terjawab hanya dicatat saja dan masih menunggu jawaban dari pimpinan, pertanyaannya ada apa ini ?.” Ucapnya
Menurut Rofiq mestinya apa yang kami pertanyakan bisa langsung dijawab, kalau memang tidak ada penarikan fee 40 persen dari pengerjaan Proyek Normalisasi tinggal dijawab saja tidak ada kan beres.
“Kalau memang tidak ada penarikan fee 40 persen, laporkan saja orang-orang yang mengatakan ada fee itu, berarti kan Hoax isu yang beredar.” Katanya
Lebih lanjut hasil dari pertemuan tersebut Rofiq merasa belum puas sama sekali dan akan melanjutkan aksinya yaitu melakukan demo besar-besaran dengan mengerahkan masa yang lebih banyak dua kali lipat dari yang sekarang.
“Kami berharap dengan aksi yang kami lakukan ini, ada klarifikasi dari pemerintah daerah baik secara tertulis (surat), melalui media cetak dan online, ataupun melalui Media Sosial (Medsos) Resmi milik Pemda.” Terangnya
Selain itu kami juga ingin bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk bisa langsung berkomunikasi dan menjawab semua aspirasi yang kami bawa, dan kalau memang ternyata kami temukan ada cacat moral ataupun penyalahgunaan kebijakan silahkan mengundurkan diri.
“Yang jelas aksi kami ini ada dasarnya, semua ada bukti-buktinya termasuk video yang sempat viral bisa jadi bukti kuat dan kami akan melaporkan ketika tetap dilakukan pembiaran karena kami ingin menyelamatkan Kabupaten Banyuwangi.” Pungkasnya
Melalui gerakan aksi hari ini kami berharap siapapun yang menjadi BIANG KEROK harus diberantas dan di usut tuntas sampai ke akar-akarnya, karena kami ingin menyelamatkan Banyuwangi dan menjaga nama baik Banyuwangi agar tidak tercemar. (Nur)