KUANSING • Terkait adanya dugaan tidak adanya penindakan dari aparat kepolisian Sektor Singingi Hilir atas informasi warga terkait adanya aktivitas PETI di simpang batu bara PETAI, Kapolres Kuansing menyebutkan bahwa tidak ada pembiaran ataupun istilah kongkalikong.
Berita sebelumnya yang mempublikasikan bahwa tidak ada rilis resmi dari aparat kepolisian polres Kuansing maupun dari Polsek Singingi hilir terkait tindakan terhadap pelaku PETI, sehingga timbul dugaan publik bahwa ada kongkalikong antar pemain PETI dan oknum Polsek Singingi hilir.
Sabtu malam Kapolres kuantan singingi, AKBP Rendra Okta Dinata, S.Ik., M.Si lewat pesan singkat WhatsApp menyebutkan bahwa akan menindak pelaku PETI tersebut.
“Terimakasih atas informasinya, dan akan segera dilakukan penindakan” jelas Kapolres Kuansing.
Lebih rinci AKBP Rendra Okta Dinanta, S.Ik., M.Si menyebutkan bahwa tidak ada pembiaran ataupun istilah kongkalikong terhadap pelaku PETI.
“Tidak ada pembiaran ataupun istilah kongkalikong atas pelaku PETI” jelas perwira menengah tersebut kepada investigasi86.(adr)