Pekanbaru _ Riau
Penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian dari Reskrimsus Polda Riau di Sekretariat Dewan gedung DPRD Riau terus berlanjut pada hari Rabu (11/9/2024), setelah sehari sebelumnya melakukan penggeledahan hingga dinihari.
Terlihat sejumlah ruangan dipasang Police Line, ini dilakukan sejak hari pertama melakukan penggeledahan serta pemeriksaan di gedung wakil rakyat tersebut.
Ruangan yang dipasang garis polisi tersebut di ruang sib bagian humas Sekretariat Dewan, pemasangan garis polisi ini sebenarnya sudah dilakukan sejak hari pertama Penggeledahan.
Dampaknya pegawai yang biasanya melakukan aktivitas di dalam ruangan tersebut, baik itu di Humas dan bagian umum serta sejumlah bagian lainnya terpaksa tidak bisa beraktifitas.
“Kami di luar semuanya tidak bisa masuk, udah dipasang garis polisi.” Ujar salah seorang pegawai sekretariat kepada awak media
Sementara pegawai lainnya selain duduk nongkrong di luar ruangan, memilih untuk keluar dari areal gedung DPRD dan sebagian memilih untuk pulang.
Hingga berita ini diterbitkan, penggeledahan masih berlanjut di DPRD Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom menuturkan “Kegiatan penggeledahan ini tentunya sudah mendapatkan izin dari pengadilan negeri setempat.”
“Dalam penggeledahan ini penyidik berupaya mengumpulkan barang bukti yang berkenaan dengan dugaan rasuah yang diusut tersebut.” Ujar Kombes Anom
“Penyidik berupaya mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini seperti surat, dokumen dan lain-lain, jumlah barang bukti yang dicari cukup banyak sekitar 3 ribu (materi).” Bebernya
Saat penggeladahan berlangsung, seluruh akses khususnya menuju Kantor Setwan DPRD Riau dijaga ketat aparat.
Terlihat sejumlah petugas berjaga di pintu masuk menuju lokasi tersebut, setidaknya setiap pintu dijaga lebih dari satu aparat.
Beberapa akses menuju pintu sekretariat semuanya ditutup, bahkan pegawai dari luar yang datang ke Setwan pun tidak diperkenankan untuk masuk.
Terkait kasus ini, sejumlah saksi juga sudah dipanggil ke Polda Riau untuk dimintai keterangan.