Prkanbaru _ Riau
Berdasarkan informasi dari beberapa Narasumber terpercaya dan pantauan awak media investigasi86.com di lapangan ditemukan sebuah gudang diduga salah satu gudang BBM jenis solar bersubsidi illegal yang berada di Jln. Lintas Maredan _ Kulim kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru provinsi Riau.
Berdasarkan informasi dari narasumber tersebut dan investigasi awak media gudang tersebut diduga milik seorang oknum Polairud Polda Riau berinisial Ad.
Yang mana Ad tersebut dinilai kebal hukum dan diduga terus beraktivitas menjalankan praktek tindak pidana penyelewengan BBM illegal bersubsidi tanpa ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum di negeri ini.
Berdasarkan informasi keterangan dari beberapa narasumber terpercaya bahwa oknum tersebut banyak mendapatkan BBM jenis Solar bersubsidi dari SPBU 14. 283 . 6109 di Pelalawan dengan menggunakan armada mobil langsir diduga sebanyak 7 unit mobil pelangsir.
Salah satu Tokoh masyarakat berpendapat terkait hal tersebut mengatakan kepada awak media “Kepada Pak Kapolda Riau Irjen pol Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum,. Untuk segera memerintah kan kepada kabid propam Polda riau dan dir reskrim Sus polda riau untuk menyelidikinya.” Minggu (20/04/2025)
“Ini juga harus ditindak tegas oknum nakal yang diduga sebagai pemilik gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi illegal tersebut.” Tambahannya
“Ini demi menjaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat Indonesia yang kita cintai ini.” Tutpnya
Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Penulis : Eriyanto S