More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Gudang BBM Milik Oknum Pol Airud Polda Riau Kebal Hukum, Diminta Kapolda Perintahkan Kabid Propam Tindak Tegas Oknum Nakal

Prkanbaru _ Riau
Berdasarkan informasi dari beberapa Narasumber terpercaya dan pantauan awak media investigasi86.com di lapangan ditemukan sebuah gudang diduga salah satu gudang BBM jenis solar bersubsidi illegal yang berada di Jln. Lintas Maredan _ Kulim kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru provinsi Riau.

Berdasarkan informasi dari narasumber tersebut dan investigasi awak media gudang tersebut diduga milik seorang oknum Polairud Polda Riau berinisial Ad.

Yang mana Ad tersebut dinilai kebal hukum dan diduga terus beraktivitas menjalankan praktek tindak pidana penyelewengan BBM illegal bersubsidi tanpa ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum di negeri ini.

Berdasarkan informasi keterangan dari beberapa narasumber terpercaya bahwa oknum tersebut banyak mendapatkan BBM jenis Solar bersubsidi dari SPBU 14. 283 . 6109 di Pelalawan dengan menggunakan armada mobil langsir diduga sebanyak 7 unit mobil pelangsir.

Salah satu Tokoh masyarakat berpendapat terkait hal tersebut mengatakan kepada awak media “Kepada Pak Kapolda Riau Irjen pol Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum,. Untuk segera memerintah kan kepada kabid propam Polda riau  dan dir reskrim Sus polda riau untuk menyelidikinya.” Minggu (20/04/2025)

“Ini juga harus ditindak tegas oknum nakal yang diduga sebagai pemilik gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi illegal tersebut.” Tambahannya

“Ini demi menjaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat Indonesia yang kita cintai ini.” Tutpnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Penulis : Eriyanto S

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!