More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga AD Oknum Polairud Polda Riau Bos BBM Ilegal Terbesar Di Pekanbaru, Kadiv Propam Mabes Polri Harus Tindak Tegas

Pekanbaru _ Riau
Diduga salah satu oknum anggota Polairud Polda Riau inisial AD sebagai Bos Mafia BBM ilegal bersubsidi terbesar di kota Pekanbaru provinsi Riau yang sudah lama beroperasi dengan bebas tak tersentuh oleh Penegak Hukum sesikitpun.

Yang sebelumnya keberadaan gudang penimbunan BBM Solar bersubsidinya di jalan Lintas Kulim – Maredan kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru provinsi Riau. Setelah terbitnya beberapa pemberitaan terkait gudang Penimbunan BBM bersubsidi diduga milik AD, namun gudang BBM ilegal diduga milik AD tersebut pindah lokasi yang tidak jauh dari tempat gudang sebelumnya dan masih di kecamatan Tanayan Raya kota Pekanbaru.

Dan hingga saat ini gudang BBM solar bersubsidi ilegal yang diduga milik AD oknum anggota Pol Airud polda Riau tersebut masih terus beraktivitas menguras puluhan Ton BBM solar bersubsidi dari SPBU 14.283.6109, SPBU 14.284.633 dan SPBU 14.283.681. Yang mana keberadaan ke tiga SPBU tersebut berada di kota Kerinci kabupaten Pelalawan provinsi Riau.

Hal ini menjadi sorotan publik dan pertanyaan besar oleh masyarakat, karena bukannya ditindak tegas Gudang Penimbunan BBM ilegal dan Bos nya yang diduga Anggota Oknum Polairud Polda Riau inisial AD.

Melainkan dibiarkan berpindah tempat Gudang Penimbunannya dan beraktivitas dengan bebas menguras BBM bersubsidi di SPBU tersebut untuk dijual ke konsumen yang membutuhkan dengan harga Non Subsidi.

Masyarakat berharap dengan hormat meminta kepada bapak Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K, M.Si, untuk menindak dengan tegas AD oknum anggota Polairud Polda Riau yang diduga Bos Mafia BBM Solar bersubsidi ilegal terbesar di Kota Pekanbaru provinsi Riau.

“Kamai berharap dengan hormat meminta kepada bapak Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K, M.Si, untuk menindak dengan tegas AD oknum anggota Polairud Polda Riau yang diduga Bos Mafia BBM Solar bersubsidi ilegal terbesar di Kota Pekanbaru provinsi Riau.” Ujar Salah satu Tokoh masyarakat yangbenggan disebutkan namanya, Senin (19/05/2025)

“Ini demi untuk menjaga harkat dan martabat institusi Polri dimata masyarakat sebagai penegak Hukum yang dipercaya oleh seluruh masyarakat Nusantara ini sebagai putra Bayangkara negara Republik Indonesia.” Tutupnya

Sumpah Tri Brata

1. Pengabdian kepada Nusa dan Bangsa dengan penuh ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Bersikap jujur, berani dan penih tanggung jawab dalam melaksanakan tugas

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!