More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Rokok Ilegal Beredar Bebas Di Kuansing, APH Wajib Lumpuhkan Dan Tangkap Mafianya

INVESTIGASI 86 di Google News

Kuansing – Luar biasa Rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar dengan bebas di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau tampak seperti tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) sedikitpun.

Peredaran Rokok Ilegal merek Luffman, H Mind, Vivo, Ofo, Coffe dan merek lainnya bukan rahasia umum lagi yang selalu beredar ke toko-toko dan warung-warung di kabupaten Kuansing Provinsi Riau.

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait agar melumpuhkan dan menggempur Peredaran Rokok Ilegal dan Menangkap Mafia-mafia yang membawa ke kabupaten Kuansing.

Salah satu Masyarakat kecamatan Inuman kabupaten Kuansing yang mengaku namanya Madi mengatakan kepada Awak Media Investigasi86 “Pihak Polres Kuansing harus melumpuhkan dan menggempur Peredaran Rokok Ilegal di kabupaten Kuansing.” Senin (11/03/2024)

“APH harus menelusuri peredaran rokok tersebut dari toko-toko dan ke sumber-sumber lainnya.” Ujarnya

Salah satu warga pemilik warung di kecamatan Inuman yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Rokok Ilegal ini sudah lama beredar dan saya juga sudah lama menjualnya Pak.” Senin (11/03/2024)

“Saya hanya menjual rokok yang laris dijual aja seperti Luffman, H Mind, Vivo dan Ofo.” Terangnya

“Masih banyak merek lain yang saya lihat dan banyak warung-warung yang jual rokok ini pak.” Tambahannya

Menurut keterangan yang didapat Awak media Investigasi86 dari salah satu pemilik warung di kecamatan Cerenti yang mengaku namanya Aisa mengatakan “Terkait Rokok Ilegal saat ini memang sudah beredar lama dengan bebas Bang.” Senin (11/03/2024)

“Buktinya hampir di setiap warung ada yang jualnya secara sembunyi-sembunyi.” Ujarnya

“Apalagi di toko-toko besar banyak itu Bang.” Katanya

“Saya sudah lama jual rokok ini, harganya terjangkau.” Tutupnya

Salah satu pemilik Warung di kecamatan Kuantan Hilir mengatakan rokok ilegal ini sudah lama beredar Bang. Senin (11/03/2024)

“Cek aja banyak warung-warung yang jualnya dan Toko besar pasti ada juga tu Bang.” Pungkasnya

Salah satu warga pemilik warung di kecamatan Benai juga mengatakan kepada Awak Media “Rokok Ilegal ini bukan lagi rahasia Umum Bang, bukan saya aja yang jual, banyak warung-warung dan toko-toko besar yang jual rokok ilegal ini Bang. Rabu (13/03/2024)

Di tempat yang berbeda salah satu pemilik Warung di kecamatan Singingi Hilir yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Saya sudah lama menjual rokok ilegal ini Pak, dan saya Ambil dari sales-sales pakai Honda karena mereka yang datang ke warung-warung menawarkannya.” Rabu (13/03/2024)

“Kalau sales banyak yang datang menawarkan pak, tapi saya sudah ada langganan salesnya.” Ujarnya

“Kalau nama Salesnya nggak perlu lah saya kasih tau namanya pak dan saya juga nggak tau dari desa mana Salesnya.” Tutupnya

Berdasarkan informasi dari keterangan Masyarakat Kuansing diduga kuat rokok Ilegal sudah beredar bebas dan menjamur di setiap sudut kabupaten Kuansing provinsi Riau.

Dengan beredar bebasnya rokok ilegal tersebut, Aparat Penegak Hukum wajib melumpuhkan peredarannya dan menangkap Mafia-mafia yang membawa Rokok tersebut ke kabupaten Kuansing. (Zul)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!