Kuansing – Luar biasa Rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar dengan bebas di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau tampak seperti tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) sedikitpun.
Peredaran Rokok Ilegal merek Luffman, H Mind, Vivo, Ofo, Coffe dan merek lainnya bukan rahasia umum lagi yang selalu beredar ke toko-toko dan warung-warung di kabupaten Kuansing Provinsi Riau.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait agar melumpuhkan dan menggempur Peredaran Rokok Ilegal dan Menangkap Mafia-mafia yang membawa ke kabupaten Kuansing.
Salah satu Masyarakat kecamatan Inuman kabupaten Kuansing yang mengaku namanya Madi mengatakan kepada Awak Media Investigasi86 “Pihak Polres Kuansing harus melumpuhkan dan menggempur Peredaran Rokok Ilegal di kabupaten Kuansing.” Senin (11/03/2024)
“APH harus menelusuri peredaran rokok tersebut dari toko-toko dan ke sumber-sumber lainnya.” Ujarnya
Salah satu warga pemilik warung di kecamatan Inuman yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Rokok Ilegal ini sudah lama beredar dan saya juga sudah lama menjualnya Pak.” Senin (11/03/2024)
“Saya hanya menjual rokok yang laris dijual aja seperti Luffman, H Mind, Vivo dan Ofo.” Terangnya
“Masih banyak merek lain yang saya lihat dan banyak warung-warung yang jual rokok ini pak.” Tambahannya
Menurut keterangan yang didapat Awak media Investigasi86 dari salah satu pemilik warung di kecamatan Cerenti yang mengaku namanya Aisa mengatakan “Terkait Rokok Ilegal saat ini memang sudah beredar lama dengan bebas Bang.” Senin (11/03/2024)
“Buktinya hampir di setiap warung ada yang jualnya secara sembunyi-sembunyi.” Ujarnya
“Apalagi di toko-toko besar banyak itu Bang.” Katanya
“Saya sudah lama jual rokok ini, harganya terjangkau.” Tutupnya
Salah satu pemilik Warung di kecamatan Kuantan Hilir mengatakan rokok ilegal ini sudah lama beredar Bang. Senin (11/03/2024)
“Cek aja banyak warung-warung yang jualnya dan Toko besar pasti ada juga tu Bang.” Pungkasnya
Salah satu warga pemilik warung di kecamatan Benai juga mengatakan kepada Awak Media “Rokok Ilegal ini bukan lagi rahasia Umum Bang, bukan saya aja yang jual, banyak warung-warung dan toko-toko besar yang jual rokok ilegal ini Bang. Rabu (13/03/2024)
Di tempat yang berbeda salah satu pemilik Warung di kecamatan Singingi Hilir yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Saya sudah lama menjual rokok ilegal ini Pak, dan saya Ambil dari sales-sales pakai Honda karena mereka yang datang ke warung-warung menawarkannya.” Rabu (13/03/2024)
“Kalau sales banyak yang datang menawarkan pak, tapi saya sudah ada langganan salesnya.” Ujarnya
“Kalau nama Salesnya nggak perlu lah saya kasih tau namanya pak dan saya juga nggak tau dari desa mana Salesnya.” Tutupnya
Berdasarkan informasi dari keterangan Masyarakat Kuansing diduga kuat rokok Ilegal sudah beredar bebas dan menjamur di setiap sudut kabupaten Kuansing provinsi Riau.
Dengan beredar bebasnya rokok ilegal tersebut, Aparat Penegak Hukum wajib melumpuhkan peredarannya dan menangkap Mafia-mafia yang membawa Rokok tersebut ke kabupaten Kuansing. (Zul)