More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Daerah  

Pemberitahuan Umum, Gugatan IJAZAH PALSU Presiden JOKOWI 

Screenshot GUGATAN IJAZAH PALSU PRESIDEN JOKOWI yang telah terdaftar di mahkamahagung.go.id 
INVESTIGASI 86 di Google News

INVESTIGASI86 • Bambang Tri Mulyono yang juga penulis buku “Jokowi Under Cover” bersama tim advokasinya melakukan gugatan terhadap Ir H. Joko Widodo terkait dugaan Ijazah Palsu serta beberapa lembaga dan institusi lainnya.

Beberapa lembaga dan institusi yang turut digugat adalah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) sebagai tergugat II, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sebagai TERGUGAT III, Mendikbud Ristek yang dahulunya (Mendikbud)sebagai TERGUGAT IV.

Pendaftaran perkara dalam Pengajuan Gugatan tersebut berhasil terdaftar pada senin 3 Oktober 2022.

Berikut isi rilisan yang dikutip dari komunitas channel youtube Ahmad Khozinudin;

Diberitahukan kepada khalayak, bahwa kami Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono (Penulis Buku Jokowi Under Cover), telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara : 592/Pdt.6/2022/PN Jkt.Pst, tanggal 03 Oktober 2022 , yang ditujukan kepada :

  1. Ir H. Joko Widodo selaku Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kapasitas sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (Presiden RI), sebagai TERGUGAT I.
  2. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI),“ sebagai TERGUGAT II.
  3. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI),“ sebagai TERGUGAT III. Dimana Gugatatan diajukaan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kelas IA Khusus, Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24. Gunung Sahari Selatan. Kemayoran, Kotamadya Jakarta Pusat 10610
  4. Mendikbud Ristek“ (Dahulu Mendikbud), sebagai TERGUGAT IV.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum diajukan sehubungan dengan adanya Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo Dalam Proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.

Salah satu tuntutannya adalah menghukum agar Presiden Jokowi menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2022.

Adapun untuk rinciannya, silahkan simak siaran persnya “pada hari Selasa, tanggal 04 Oktober 2022, pukul 19.30 WIB, melalui Kanal :

  1. Eggi Sudjana Channel

  2. AK Channel

  3. Mimbar Tube

Demikian pemberitahuan disampaikan,

Jakarta, 03 Oktober 2022

Kuasa Hukum Penggugat

ttd

*Prof. Dr. Eggi Sudjana, S.H., M.Si

*Ahmad Khozinudin, S.H.“

*Yasin, S.H.

*Ricky Fattamazaya Munthe, S.H., M.H.“

Screenshot GUGATAN IJAZAH PALSU PRESIDEN JOKOWI yang telah terdaftar di mahkamahagung.go.id
Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!