Garut – Saat awak media investigasi86 datang ke kantor desa Cibunar kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut provinsi Jawa Barat secara tidak sengaja melihat mobil siaga desa yang terlihat kesannya mobil preman berplat nomor berwarna hitam. Jum’at 01/09/2023)
Seharusnya mobil Siaga Desa tersebut harus berpelat nomor polisi berwarna merah tanda kendaraan milik daerah bukan milik pribadi.
Agar masyarakat mengetahui bahwa kendaraan mobil siaga memang sarana untuk melayani masyarakat serta tidak dianggap sebagai milik perorangan, apalagi pengadaan mobil tersebut bersumber dari alokasi dana desa dan itu harus menjadi aset desa.
Selama ini banyak ditemui mobil siaga desa tidak terawat bahkan seenaknya menempelkan tulisan pada kaca mobilnya, seolah mobil tersebut milik pribadi seperti mobil siaga desa Cibunar kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut provinsi Jawa Barat.
Mobil tersebut tidak terawat, diduga kinerja kadesnya tidak memperhatikannya dan tidak tau aturan mobil desa tersebut. (Sonny)