Kota Bengkulu – Klarifikasi Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Bengkulu terkait dugaan indikasi kecurangan Pusat Data Siswa dan Sekolah (PDSS) yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah tersebut mendapatkan penolakan dari 2 wali murid siswa SMAN 5 Kota Bengkulu.
Ini klarifikasi Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Bengkulu Eka Saputra, M. Pd kepada beberapa awak media di kediamannya.
Orang nomor satu SMAN 5 Kota Bengkulu ini menyebut terkait Pusat Data Siswa dan Sekolah (PDSS), dia mengatakan!! Basis data berisi rekam jejak kinerja Sekolah dan nilai rapor siswa untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) terjadi kesalahan saat melakukan Penginputan Prengkingan Nilai.
“Ini memang kesalahan dari kita (pihak Sekolah red) dimana hal ini juga sudah kita sampaikan ke para wali murid yang anaknya masuk dalam Pusat Data Siswa dan Sekolah (PDSS).” Ucap Eka Saputra, M. Pd Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Bengkulu, Kamis (29/02/2024)
Lanjutnya lagi ia mengatakan, sebelumnya Gubernur Bengkulu sudah mengirim surat ke Kemendikbudtek Republik Indonesia (RI) agar data yang sudah dikirim tersebut untuk bisa dilakukan perbaikan.
“Namun hal ini tidak bisa dilakukan, pasalnya waktu pendaftaran hingga perbaikan sudah berakhir.” Terang Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Bengkulu Eka Saputra, M. Pd
(Samsudin)