More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Enam OKP Menuntut Tegaknya keadilan di Polres Sumba Timur

Foto:
INVESTIGASI 86 di Google News

SUMBA TIMUR – NTT • Ada enam Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang melakukan aksi dan menuntut ditegakkannya keadilan di polres Sumba Timur.

1. PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIKNINDONESIA (PMKRI)

2.GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (GMNI)

3.GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA (GMKI)

4.IKATAN PELAJAR MAHASISWA ALAS LEWA.(IKMPL)

5.HIMPUNAN MAHASISWA SELATAN (HIMAS)

6.HIMPUNAN MAHASISWA HAHAR KANATANG

(HIPMAHKAN).

Foto: Aksi yang berlangsung di depan Mapolres Sumba Timur, pada Jumat 10 Juni 2022.

Dalam Aksinya yang berlangsung di depan Mapolres Sumba Timur, pada Jumat 10 Juni 2022, Menuntut proses hukum yang seadil-adilnya atas kasus pengeroyokan secara bersama-sama yang di alami oleh Erik Bidikonda Hawula, warga Kota Waingapu Sumba Timur.

Tuntutan tersebut Berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/110/1V/2022/SPKT/ResST/PoldaNTT Tanggal 29 April 2022.

Massa yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEDULI KEMANUSIAAN Menyampaikan ada Sembilan Point tuntutan Kepada Kapolres Sumba Timur dan Kapolda Nusa Tenggara Timur :

1. Proses yang sudah di lakukan oleh pihak kepolisian  sudah sejauh mana? langkah -langkah apa saja yang sudah di lakukan? serta meminta bukti.

2. Kasus ini bukan hanya pengeroyokan, penganiayaan dan pecemaran nama baik, tetapi ada upaya  dari pelaku untuk percobaan pembunuhan terhadap (S) saudara Erik.

3. Kepolisian harus trasnparansi dalam menyelesaikan kasus yang terjadi pada saudara Erik dan  memberikan surat  pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

4. Adanya upaya intimidasi dari Oknum Kepolisian pada saat korban melakukan pelaporan.

5. Segera lakukan pemanggilan dan penangkapan kepada pelaku sesuai peaturan perundang-undangan.

6. Mendesak Kapolres Sumba Timur mengusut tuntas kasus kemanusiaan yang ada di sumba timur.

7. Meminta Kapolres Sumba Timur mengevaluasi kinerja dari kepolisian.

8. Menuntut Kapolda untuk mengevaluasi kinerja seluruh Kapolres di Nusa Tenggara Timur berdasarkar disiplin kode etik kepolisian.

9. Apabila tidak ada tindakan lanjutan maka kami akan turun dalam jumlah massa yang lebih banyak.

Foto: Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat audiensi di polres Sumba Timur.

Menanggapi tuntutan tersebut Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Menyampaikan langsung kepada perwakilan OKP dalam audiensi yang berlangsung di aula Polres Sumba Timur.

Kapolres menyebutkan “Bahwa kasus penganiayaan yang menimpa sauadara Erik tetap di usut tuntas dengan seadil-adilnya dan menyampaikan perkembangan kasus bahwa pelaku penganiayaan telah ditahan demi kepentingan penyelidikan yaitu Yustinus Hendrik Bulango alias Adi Papa dan Irmania Susanti Bilango alias Irene. Sedang tersangka lain yakni Algani rencananya akan di serahkan oleh keluarga ke Polres Sumba Timur paling lambat sore hari ini” jelas Kapolres Sumba Timur.

Foto: surat tanda terima laporan.

Kapolres juga menjamin jika Oknum Aparat Penegak Hukum terbukti melakukan intimidasi akan di berikan sangsi dan tindakan disiplin.

Demi mecegah terulangnya intimidasi, Kapolres juga memberikan nomor telepon agar bisa melaporkan langsung jika ada tindakan-tindakan intimidasi dari siapapun serta berjanji akan membawa Polres Sumba Timur lebih Humanis.(om)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!