Nias Utara – Diduga terjadi penyimpanan pekerjaan pembangunan Puskesmas Sawo kecamatan Sawo kabupaten Nias Utara Kepulauan Nias provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang bersumber dari Dana DAK Fisik 2023 dengan Nomor Kontrak: 640/22/SP/PPK-AHZ/DINKES 2023 dengan Nilai Kontrak 7.638.407.368. (Tujuh miliar enam ratus tiga puluh delapan juta empat ratus tujuh ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah) yang dikerjakan oleh CV SINAR MUTIARA dan dikelolah melalui dinas kesehatan kabupaten Nias Utara.
Pada pembangunan tersebut diduga asal jadi karena pengawasan dari pihak terkait tidak ada di lokasi pembangunan sehingga bisa diduga pelaksanaan pekerjaan sesuka hati rekanan mengerjakannya untuk mendapatkan untung yang lebih banyak.
Hal tersebut diketahui ketika beberapa awak media dan LSM turun ke lokasi
pembangunan untuk memonitoring dan pelakukan peliputan pembangunan gedung Puskesmas Sawo kecamatan sawo kabupaten nias utara pada tanggal 23/10/2023 beberapa hari yang lalu, ternyata banyak dugaan jadi lahan korupsi.
Hal itu di ketahui ketika media melakukan peliputan di lokasi pebangunan salah seorang dari pihak perusahaan CV sinar mutiara an SUDIRMAN TELAUMBANUA yang diduga adalah kontraktornya bersama dengan SERIUS ZEGA sebagai direktur perusahaan melarang awak Media dan LSM untuk melakukan peliputan dan mengambil dokumentasi pembangunan Puskesmas Sawo kecamatan Sawo.
“Tidak diperbolehkan pak masuk di lokasi proyek kalau tidak ada surat izin dari dinas kesehatan & tidak boleh mengambil dokumen seperti video atau foto pembangunan disini.” Ujarnya Sudirman kepada awak media
Ketika dikonfirmasi Pernyataan Rekanan CV SINAR MUTIARA an SERIUS ZEGA dan SUDIRMAN TELAUMBANUA tersebut kepada Kepala Dinas kesehatan Nias Utara YAADIL TELAUMBANUA SKM .,M.KM., di ruang kerjanya senin (30/10/2023) lalu membantah keras pernyataan dari Direktur CV SINAR MUTIARA Serius Zega dan Sudirman Telaumbani yang mengatakan “Dinas Kesehatan melarang media untuk melakukan peliputan di Lokasi proyek pembangunan Puskesmas Sawo.”
“Saya tidak pernah menyampaikan larangan meliput.” Ucapnya dengan tegas
“Ini tidak benar, wartawan dan LSM adalah Mitra pemerintah yang selalu bersinergi dan selalu mendukung kegiatan dari teman- teman media dalam hal informasi.” Pungkasnya (Armansyah)