More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
Daerah  

Aparat Polsek Singingi Dan Polres Kuansing Membekuk Pelaku PETI Di Kebun Lado

Tersangka dan barang Bukti PETI di kebun lado
INVESTIGASI 86 di Google News

Kuansing – Pelaku aktifitas Penambang Emas tanpa Ijin ( PETI) terus diburu aparat Kepolisian Kuantan Singingi. Sudah yang kesekian kalinya kegiatan penindakan Aktifitas PETI dilakukan Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi Riau. Namun, aktifitas PETI masih terus terjadi. Kali ini kembali, ditemukan Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Riau Selasa ( 22/2/2022) sekira pukul 11.00 wib.

Dalam kegiatan Penindakan aktifitas PETI yang di Pimpin langsung Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya,SH MH, beserta Personil Polsek Singingi IPTU Syafruzal ( Kanit Samapta), AIPTU M.Donal ( Ps.Kanit Reskrim), AIPDA Eri Darmadi, SE ( Ps.Kanit Intelkam), BRIPKA Kiki Haryatmal, BRIPTU M Arif, BRIPTU Abdi Karta.

Tersangka dan barang Bukti PETI di kebun lado

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya,SH MH kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan pada “Operasi Penindakan Kali ini, ditemukan adanya kegiatan aktifitas PETI di Desa Kebun Lado. Kemudian personil Polsek Singingi melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka Pelaku Aktifitas PETI tersebut masing – masing Inisial AS (21) (Pengawas) laki – laki asal Kebun Lado Kecamatan Singingi, tersangka inisial WO (45) laki- laki asal Pati Jawa Tengah, tersangka inisial KN (51) laki- laki asal Pati Jawa Tengah, sedangkan 3 ( tiga) orang pelaku lainnya melarikan diri atau ( DPO).

Selanjutnya jelas Kapolsek ketiga orang tersangka yang berhasil ditangkap beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Singingi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kemudian Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa
1 (satu) unit Mesin Diesel merek Tianli, 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisi air raksa, 2 (dua) lembar karpet, 1 (satu) buah paralon, 1 (satu) buah slang tembak, 1 (satu) buah dulang, 1(satu) buah ember, 1 (satu) unit honda beat warna putih tanpa no pol, 2 (dua) buah tali belting, 1 (satu) buah keong enam

Terhadap para pelaku, dengan didukung barang bukti yang ada, diduga telah melakukan perbuatan penambangan tanpa izin, sebagiamana tersebut dalam Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009, tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Koko menutup pembicaraannya. (Red)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024