More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Tim Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Foto: SDM sebagai pelaku penganiayaan.
INVESTIGASI 86 di Google News

Siak • Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam amankan pelaku Kekerasan terhadap anak dibawah umur yang baru diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekitar pukul 08.00 Wib di Peladangan Inti V PTPN V Kebun Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul,S.H.,M.H membenarkan penangkapan pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) Undangan Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Kronologi dari peristiwa tersebut adalah pada hari Jum’at tanggal 02 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 Wib telah datang ke Polsek Lubuk Dalam seorang laki laki melaporkan tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur yang di lakukan oleh pelaku SDM terhadap korban Emon Lasse yang terjadi pada hari kamis tanggal 01 Juni 2023.

Korban Emon Lase datang kerumah Februari Zebua dengan menggunakan tongkat dari batang kayu, dan Februari Zebua mengatakan “Kenapa kaki mu tengkak” dan korban mengatakan di pukul bapak, dan Februari Zebua mengatakan “Kenapa di pukul?” dan korban mengatakan “Tidak tau pak” dan Februari Zebua melihat kakinya memar dan pelapor mengatakan “Pakai apa di pukul” dan korban mengatakan “Pakai besi piber untuk egrek sawit” dan korban mengatakan punggungnya di pukul juga menggunakan besi fiber dan setelah itu Februari Zebua memberitahu ke adiknya yang bernama Fideli Waruhu tentang kejadian kekerasan terhadap anak dibawah umur yang bernama Emon Lase dan setelah itu melaporkan ke Polsek Lubuk Dalam.

Atas Laporan tersebut Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul,S.H.,M.H dan Kanit Reskrim Aipda Irson Aprianto bersama Personil Polsek Lubuk Dalam melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan sekitar pukul 04.00 wib berhasil di amankan 1 orang laki-laki yang berinisial SDM yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Setelah di lakukan interogasi kepada SDM, motif melakukan penganiayaan di karenakan korban sering kabur dari rumah dan mencuri uang adek korban yang bernama Angel Safitri sedangkan SDM berumur 41 thn dan bekerja sebagai buruh tani di ladang orang dan hubungan SDM dengan korban adalah keponakan yang mana korban adalah anak kandung dari Edison Lasse yang merupakan adek kandung SDM.

Barang bukti yang didapat pelaku  berupa 1 (satu) Buah potongan besi fiber, Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut”, imbuh Kapolsek Lubuk Dalam menjelaskan (Sulaiman)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!