More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Inhu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Personel Polres Siak Hadang Ratusan Masa LLMB Menuju Areal lokasi Kebun Milik M. Dasrin 

Foto: Personel Polres Siak Hadang Pemilik Lahan M. Dasrin, Ratusan Masa LLMB Menuju Areal lokasi 

Siak • Aparat penegak hukum kepolisian resort (polres) kabupaten Siak, menghalangi Pemilik lahan dan Ratusan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB ) DPDK Hangtuah Kabupaten Siak yang mendatangi lokasi kebun Sawit selaku pemilik lahan M. Nasrin untuk mengeluarkan hasil panen buah sawit nya untuk di bawa keluar Rabu ( 07/06/2023).

Personel Anggota polres kabupaten Siak terlihat berdiri di depan pintu masuk kebun milik masyarakat M. Nasrin dan juga selaku pembina DPP LLMB kota Pekanbaru di hadang oleh pihak personel Anggota polres Siak untuk masuk kedalam lokasi perkebunannya.

Tujuan mereka datang untuk melihat kondisi kebun dan mengeluarkan buah sawit yang sudah beberapa Minggu di panen yang sedang bersengketa dengan PT. DSI

Pintu gerbang masuk ke kebun milik M. Dasrin di jaga ketat dengan menempatkan beberapa unit mobil Sabara di pintu gerbang, supaya ratusan masa tidak dapat masuk di lokasi milik Dt. M Nasrin.

Lahan tersebut, seperti di ketahui PT. DSI dengan PT. Karya Dayun terdapat kebun warga yang sudah bersertifikat hak milik.

Saat berita ini di terbitkan, ratusan masa LLMB dengan pihak kepolisan sedang melakukan negosiasi.

siak
Foto: Sejumlah aparat kepolisian dari polres Siak saat menghadang sejumlah masyarakat dari LLMB.

Selaku kuasa hukum M. Dasrin Daud pasaribu SH menyampaikan kepada Investigasi86, bahwa pihak kepolisian tidak berhak untuk menghalangi pemilik lahan masuk ke areal lokasi perkebunan miliknya, karena bidang tanah yang berdiri di portal tersebut serta seluruh kebun yang ada masih sah milik M. Dasrin dan juga sertifikatnya belum di batalkan.

Tindakan kepolisian tersebut tidak dibenarkan, itu sudah termasuk melanggar HAM“, jelas Daud.

Jika polres Siak masih juga menghalangi pemilik lahan,untuk memasuki lahan nya dan menghalangi pemilik lahan untuk memanen buah sawit nya,maka polres Siak jelas berpihak kepada PT. DSI dan itu tidak di benarkan” tambah Daud.

Saya tegaskan sekali lagi,bahwa lahan di areal lokasi tersebut masih sah milik M.Dasrin tutup nya.(Sulaiman)

Orang disekitarmu mungkin belum mengetahui info yang barusan selesai anda baca diatas. Tentu akan lebih bermanfaat jika informasi yang barusan anda baca juga diketahui oleh orang disekitarmu, Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikannya!
INVESTIGASI 86 di Google News