KUANTAN SINGINGI • Diduga (KR) seorang oknum anggota DPRD Riau dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menguasai puluhan hektar kawasan hutan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, tepatnya di desa pangkalan Indarung, kabupaten Kuansing.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, bahwa ada salah seorang oknum anggota DPRD provinsi Riau yang juga caleg pada pemilu 2024, diduga menguasai sekitar 40 hektar kawasan hutan dan telah dijadikan kebun sawit.
“Ada Sekitar lebih kurang 40 Hektar lahan yang ada di dalam kawasan hutan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang digarap dan dijadikan kebun sawit oleh beliau (KR) di desa Pangkalan Indarung,” sebut warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu, (18/02/2024).
Warga yang memberikan informasi terkait adanya oknum anggota DPRD provinsi Riau yang menguasai puluhan kawasan hutan di pangkalan Indarung tersebut sangat menyesalkan adanya orang yang bukan warga Kuansing yang telah mengalih fungsikan kawasan hutan tersebut.
“Miris juga melihatnya, kawasan hutan yang seharusnya bisa kita jaga bersama untuk keberlangsungan hidup ekosistem yang ada didalamnya, malah sekarang dirambah dan dialihfungsikan oleh orang yang berada di luar Kuansing,” tutur warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu 18/02/2024.
Sementara itu, KR saat dikonfirmasi investigasi86.con via pesan singkat WhatsApp di nomor 085265673***, sampai berita ini dimuat tak kunjung mendapatkan respon.(adr)