More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bolmong Sita 750 Liter Cap Tikus

Foto :
INVESTIGASI 86 di Google News

Bolmong • Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bolmong Sita 750 Liter miras Cap Tikus. Sebanyak 750 liter minuman beralkohol (Minol) jenis cap tikus kembali berhasil disita oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bolmong dalam kegiatan razia Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Narkoba Iptu Deky Rudy Kilanta, proses pengungkapan peredaran barang haram tersebut berawal dari informasi yang didapat pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WITA.

Pihak kepolisian mendapatkan Informasi terkait tentang akan adanya peredaran minuman beralkohol di wilayah Dumoga Barat Kabupaten Bolmong pada 15 Agustus 2022.

Mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung bergerak menuju sasaran untuk mengadakan pengintaian.

Alhasil pada sekitar pukul 02.30 WITA di jalan AKD desa Uuwan kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolmong, Tim Opsnal berhasil merazia sebuah mobil Toyota Avanza warna Silver dengan nomor polisi DB 1804 PB yang dikemudikan oleh laki laki yang berinisial JS (38) warga desa Pinaling kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan.

Didalam mobil tersebut tersangka JS (38) ditemukan bersama seorang laki laki MW (32) warga desa Pontak kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan.

Foto : Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bolmong Sita 750 Liter Cap Tikus

Dimana pada saat diperiksa, aparat kepolisian menemukan minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 750 (tujuh ratus lima puluh) liter yang dikemas di dalam 30 bantal kantong plastik.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk proses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik lelaki MW selaku pemilik minol mengaku tidak mengantongi ijin untuk mengedarkan.

Menurutnya ia mendapatkan minol tersebut dengan cara membeli dari petani cap tikus di desanya dan rencananya akan dipasarkan di daerah Gorontalo.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK., SH., MH sangat mengapresiasi kinerja anggotanya.

Menurut Kapolres, operasi atau razia minuman keras di wilayahnya akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dari hasil evaluasi, minuman keras adalah salah satu pemicu atau penyebab yang paling dominan timbulnya gangguan Kamtibmas. Untuk itu kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar / penjual minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bolmong dan bagi yang tertangkap kami langsung proses ke Pengadilan untuk disidangkan”, tegas Kapolres.(Hery mokodongan)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!