More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Terkait Kericuhan Laskar Manguni, “Copot Kapolres Bitung & Kapolda Sulawesi Utara” !

Thumbnail Postingan channel YouTube Ahmad Khozinudin di komunitasnya.
INVESTIGASI 86 di Google News

Sulawesi Utara • Aktivitas Umat Islam di Kabupaten Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, yang melakukan aksi Bela Palestina dari serangan Zionis Israel, termasuk dan terkategori sebagai aktivitas Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di muka Umum yang dijamin Konstitusi dan Undang Undang.

Karena itu, tugas utama aparat penegak hukum (Polri) dalam aksi Bela Palestina ini adalah memberikan Pelayanan dan Pengamanan dalam aktivitas Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Adanya peristiwa Ormas Manguni yang pro Israel, yang melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam dan bendera Israel, melakukan penganiayaan dan berusaha menghentikan aksi umat Islam yang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum untuk membela Palestina, jelas tidak dapat dibenarkan secara hukum, karena telah melanggar konstitusi dan perundangan.

Selain itu, peristiwa ini mengkonfirmasi kegagalan Aparat Penegak Hukum untuk memberikan pelayanan & perlindungan kepada masyarakat yang menjalankan aktivitas menyampaikan pendapat,“ sebagaimana ditugaskan oleh Perkap No. 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Tindakan laskar Manguni yang membela Israel dan mengibarkan bendera Israel dalam aksi penyerangan Umat Islam di Bitung, jelas-jelas bertentangan dengan Spirit konstitusi yang mengharamkan penjajahan. Zionis Israel adalah penjajah, yang membombardir umat Islam, bahkan menyasar juga pada gereja dan umat Kristiani di Palestina.

Mengenai haramnya penjajahan, konstitusi negara tegas menyatakan :

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”

Karena itu, Negara harus hadir dengan melakukan tindakan terhadap semua anggota laskar Manguni, yang terlibat melakukan penyerangan, membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan berat, dan menghalangi aktivitas kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, yang dilakukan oleh umat Islam di Bitung yang sedang membela Saudara Muslim di Palestina.

Pada saat yang sama, “Negara juga harus mengambil tindakan pada pimpinan Polri di Polda Sulut dan Polres Bitung. Tindakan itu, berupa pencopotan Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Bitung dari jabatannya,“ karena gagal menjaga Kamtibmas dan melindungi hak konstitusi umat Islam untuk membela Palestina.

Sudah ada puluhan, bahkan ratusan aksi Bela Palestina di berbagai wilayah dan daerah di NKRI ini yang berlangsung aman dan tertib. Hanya di Bitung, hak umat Islam dilanggar dan kepolisian gagal melindungi dan mengamankannya.

Apalagi, Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa diketahui beragama Kristen. Kalau tidak dicopot, khawatir menimbulkan keyakinan publik bahwa laskar Manguni tidak akan ditindak karena dilindungi oleh Kapolres Bitung, dan akan muncul narasi intoleransi dan ketidakadilan terhadap umat Islam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertindak cepat, untuk segera mencopot Kapolda Sulut dan Kapolres Bitung, agar suasana Kamtibmas dapat segera dipulihkan. Jika tidak, peristiwa ini dikhawatirkan akan memicu keresahan dan perpecahan yang meluas bermotif SARA, akibat rasa intoleransi dan ketidakadilan yang ditimpakan kepada umat Islam.

Semoga, setelah peristiwa ini umat Islam tetap bersatu dan tidak takut, berani terbuka untuk terus menyuarakan pembelaan kepada saudara Muslim di Palestina. Karena kita semua tahu, penderitaan mereka jauh lebih berat ketimbang ujian yang kita alami di negeri ini.

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. Advokat 

Sumber : YouTube Ahmad Khozinudin

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!