class="post-template-default single single-post postid-4103 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Tim Opsnal Polres Tanjabtim Jambi Amankan Pelaku Jambret

Bagikan ini :

Tanjab Timur_Jambi

Aksi penjambretan kalung emas dan Gelang yang membuat resah emak-emak di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi, hal ini terjadi berulang-ulang setiap hari hingga membuat masyarakat tidak merasa nyaman pergi keluar rumah.

Tim opsnal polres Tanjung Jabung Timur berhasil amankan dua pelaku residivis jambret antar kota yang sedang beroperasi di kecamatan Muara Sabak Barat kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi. Rabu (11/05/2022)

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi M Ichsan Usman SH S.Ik mengatakan “Pelaku yang tertangkap yang berinisial (HR) dan (DS) adalah pelaku penjambretan di kabupaten Tanjabtimur yang meresahkan masyarakat selama ini.”

“Ada enam laporan korban penjambretan dengan lokasi berbeda.” Kata Kapolres

“Pelaku tersebut melakukan aksinya menggunakan sepeda motor FU merek Suzuki warna hitam dengan Nopol BH 5414 NE.” Ujar Kapolres

“Pelaku berasal dari kelurahan Tanjung Pasir Danau Teluk kota Jambi sebrang.” Tambahannya

“Ada enam pelaku, dua sudah kita amankan, satu sudah di tembak mati di Jambi, karna mencoba melakukan perlawanan dan menombak kanit resmob polda Jambi. Kata Kapolres

Tiga tersangka masih dalam pengejaran dan berstatus Dpo. Akibat kejadian ini pelaku tersebut di jerat dengan pasal 365 ayat 1 kuhp junto pasal 363 ayat 1 ke-4 Kuhpidana penjara 12 tahun penjara. (Rny)

 

Bagikan ini :