Kerinci • Dugaan Pungli di Kemenag Kerinci Diduga Pejabatnya Ikut Bermain. Ribuan jamaah umrah telah diberangkatkan oleh beberapa tour dan travel umrah dari daerah kabupaten kerinci selama ini, baik itu yang dari lokal maupun tour dan travel umrah yang berasal dari luar daerah kabupaten kerinci.
Namun setiap jamaah yang hendak melakukan perjalanan ibadah umrah khususnya yang berdomisili di kabupaten kerinci musti terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari pihak Kemenag kabupaten kerinci sebagai salah satu syarat untuk pembuatan pasport jaamaah umrah.
Namun ironisnya hal ini malah “Diduga” dijadikan peluang kesempatan untuk melakukan pungli oleh oknum-oknum nakal yang ada di kemenag kabupaten kerinci.
Dan hal tersebut tidak menutup kemungkin bahwa ada konspirasi antara oknum yang terduga pelaku pungli, yakni kasi haji dan kepala kemenag itu sendiri. Seakan-akan hal itu sudah menjadi tradisi di lingkup kemenag kabupaten kerinci provinsi jambi.
Permasalahan ini mulai terungkap dari kecurigaan salah seorang wartawan terhadap perilaku dari Kasi Haji (Raflisman) yang selalu mengelak saat diminta untuk memberikan data dari jumlah jamaah yang di berangkatkan selama dia menjabat sebagai kasi haji di kabupaten kerinci, provinsi Jambi.
Dari hal itu pula diperoleh informasi dari beberapa sumber dan di perkuat dengan adanya keterangan dari salah seorang yang berinisial “D” yang memberikan keterangan saat di konfirmasi bahwa dirinya adalah salah satu dari beberapa pengurus travel di kabupaten kerinci yang menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu oknum di kantor kemenag Kerinci dengan inisial “M.
D menyebutkan bahwa setiap kali berurusan untuk membuat rekomendasi jamaah umrah, D yang selalu menyerahkan langsung kepada M.
“Setiap membuat rekomendasi jamaah haji saya yang menyerahkannya langsung kepada “M”untuk membuat rekomndasi pasport jamaah umrah” ungkapnya.
Menelusuri permasalahan ini wartawan media investigasi 86 juga telah melakukan konfirmasi singkat via telpon celuller dengan “M” pada kamis 27/10/22.
Saat ditanya akan perihal pungli tersebut dirinya tak membantah secara penuh, M menyebutkan bahwa dirinya baru 2 bulan dibidang rekomendasi.
“mohon maaf pak, aku baru dibidang rekomendasi baru 2 bulan sebelumnya aku tidak tahu” tuturnya.
Untuk memperjelas perkara ini dan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya maka wartawan media ini akan menggandeng salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) untuk melaporkan tindak pidana dugaan pungli di kemenag kerinci kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut bermaksud agar perkara dugaan pungli yang ada di Kemenag kerinci dapat segera terungkap dan pelakunya dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya tersebut.(Dominaldi)