More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Momen Hari LH Sedunia, RLH Tuntut Ketegasan Pemda Tanjab Timur.

INVESTIGASI 86 di Google News

Tanjab Timur_Jambi • Peringatan Hari Lingkungan Hidup(HLH) sedunia, sejatinya bukan hanya sekedar momentum kegiatan seremonial belaka atau hanya sekedar kegiatan simbolis sebagai bentuk memperingati hari Lingkungan Hidup sedunia tersebut.

Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau masih menganggap persoalan Lingkungan Hidup belum ditangani secara serius oleh Pemerintah daerah . Padahal menurut RLH, begitu banyak persoalan yang berkaitan dengan Lingkungan hidup harus ditangani secara serius dan tegas.

Salah satu persoalan yang sedang disoroti serius oleh RLH dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini adalah mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah Tanjab Timur dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum kepada Perusahaan yang “Bandel” dan tidak taat akan aturan yang berlaku.

pada momentum Hari Lingkungan Hidup sedunia ini, kami menyoroti Ketegasan dan keberanian pemerintah daerah dalam menegakan aturan yang berkaitan persoalan Lingkungan hidup. Salah satu yang sedang kami soroti adalah Keberadaan PT. SGAM yang beroperasi diatas Izin PT. ATGA PMKS yang berada di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Sabak Barat. Pemerintah harus tegas dan terbuka dalam melihat persoalan ini, jika pemda memang serius dalam persoalan lingkungan Hidup. Persoalan ini terus kami dalam segera kita laporkan kepada GAKKUM KLHK.” Jelas Sahroni, Minggu(05/05/2022) dikantornya.

Sahroni menambahkan, pihaknya sangat kecewa dan masih menunggu keberpihakan Pemerintah daerah Tanjab Timur dalam menangani persoalan Lingkungan Hidup ini.

Kami sebenarnya sangat kecewa dan masih pesimis kepada pemerintah daerah Tanjab Timur dalam menangani pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup. Salah satu contohnya adalah masak iya ada perusahaan yang belum melakukan sosialisasi, belum mengantongi izin IMB, tapi sudah melaksanakan pembangunan, inikan aneh tapi nyata, seperti yang dilakukan perusahaan SGAM di Parit Culum 2 Kecamatan Sabak Barat itu. Untuk apa perda dibuat kalau tidak mampu menegakkannya”, cetus Roni.

Foto: Kondisi sungai Dendang yang tercemar Limbah pabrik Sawit.

Lebih lanjut Roni mengingatkan “Jangan sampai opini yang berkembang, pemda lemah jika berhadapan dengan Korporasi namun tegas kepada masyarakat bawah, inikan tidak baik”. Tambahnya dengan nada kecewa. (Dedi)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!