class="post-template-default single single-post postid-6055 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Sakit Hati Diputus Pacar, Pemuda Di Sungai Danau Satui Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

Bagikan ini :

Tanah Bumbu • Sakit Hati Diputus Pacar, Pemuda Di Sungai Danau Satui Sebar Foto Bugil Mantan Pacar. Tidak terima diputus sang pacar, pria di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel sebarkan foto mantan pacarnya setengah bugil atau tanpa busana di WhatsApp dan Instagram.

Akibat ulahnya sebar foto bugil mantan pacar, yang bersangkutan diringkus jajaran Satreskrim Polsek Satui.

Saat ini pria berinisial MR (18) yang sebar foto bugil mantan pacarnya tinggal di Sungai Danau Kecamatan Satui ini sudah mendekam di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah dijemput polisi.

Ada 2 foto tanpa busana mantan pacar yang disebarkan pelaku yang mengantarkannya ke jeruji besi. Keluarga korban melaporkannya karena tidak terima hal itu.

Kapolres Tanah bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made, didampingi Kapolsek Satui Iptu Hardaya, Selasa (12/7/2022) membenarkan penangkapan terhadap pria tersebut.

Pelaku yang sebar foto bugil sudah diamankan setelah sebarkan foto sang pacar di media sosial. Setelah ditanya kenapa memasang foto tersebut, si pelaku mengatakan tidak terima diputus korban, ” katanya.

Perbuatan pelaku masuk dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa Hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat ( 1) Jo pasal 27 ayat ( 1 ) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) pukul 18.00 wita di kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu.

Kronologisnya, lanjut AKP Made, diketahui ada teman korban melihat status sang pelaku di story WA dan Instagram terpampang yang memasang foto korban tanpa busana.

Korban pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui.

Dari laporan tersebut, pelaku yang sebar foto bugil ditangkap pada tanggal 8 Juli sekitar pukul 02.30 wita dan langsung digelandang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Irwan)

Bagikan ini :