Kalsel • Penderitaan yang dialami warga desa bukit mulia Kintap kabupaten tanah laut Kalimantan Selatan makin hari makin parah dan sangat menyayat hati masyarakat setempat.
Curah hujan yang cukup tinggi yang mengguyur wilayah Kintap membuat sebagian ruas jalan utama di wilayah Kintap terputus karena genangan air mencapai ketinggian hingga 1 meter.
Terputusnya akses jalan utama tersebut membuat warga kesulitan untuk melakukan aktivitas dan pengangkutan logistik, Rabu 27/07/2022.
“Gak ada penyelesaian sama sekali ini dari pihak perusahaan tambang ya pak? Inikan karena ulah tambang itu pak, hingga airnya tergenang begini pak” ujar salah seorang warga.
Tak hanya itu, warga setempat juga kesal dengan ulah oligarki yang hanya mengeruk hasil kekayaan pribumi tanpa adanya sumbangsi sama sekali kepada warga setempat yang terdampak.
“mereka (PT. Arutmin) mau enaknya aja pak, kekayaan negri kita diambil, namun masyarakat desanya di cuekkan dan disengsarakan begini” cetus salah seorang warga desa bukit mulia yang tidak mau menyebutkan namanya.
Saking kesalnya, warga desa dan aparat desa memberikan ultimatum kepada pihak perusahaan tambang jika tidak juga ada solusi buat warga setempat, dan para warga akan menutup jalan akses menuju tambang tersebut jika pihak perusahaan tidak melakukan tindakan secepatnya.
Masyarakat setempat sangat menghawatirkan kondisi jalan menuju desa mereka yang terus tergerus banjir dan tidak tertutup kemungkinan akan terjadinya longsor susulan.
“Ini kalau kalau terus begini bisa bisa jalan ini nantinya longsor dan runtuh pak” cetus warga setempat kepada media.
Perlunya peran pemerintah setempat agar bisa bertindak tegas kepada pihak perusahaan tambang yang sangat sangat merugikan masyarakat setempat.
Tentunya hal ini sangat sulit jika tidak ada sosok pemimpin didaerah tersebut yang pro kepada rakyatnya dan lebih mementingkan kepentingan pribadi dan pro terhadap oligarki.
Pemerintah kabupaten tanah laut yang seharusnya bisa menjadi ujung tombak dan tumpuan masyarakat setempat agar hak-hak mereka diberikan.
Tak hanya itu, dinas lingkungan hidup (DLH) Pemda Tanah Laut semestinya memikirkan dampak negatif yang dihasilkan dari aktivitas tambang tersebut agar tidak berdampak kepada masyarakat setempat.(Irwansyah)