KUANSING • Puluhan anggota Pemuda Pancasila yang berada didalam Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Kuantan Singingi menyambangi lokasi lahan kebun sawit yang diduga dikuasai oleh pihak PT. Barito Riau Jaya (BRJ) yang tanpa izin.
Puluhan para pemuda kuansing yang begitu Cinta dengan Tanah Air kuansing, mereka yang bernaung di sebuah Organisasi Pemuda yang memegang teguh nilai nilai Pancasila, sebagai pemuda kuansing mereka merasa terpanggil.
Sejumlah Para Pemuda Putra daerah Kuansing itu merasa terpanggil untuk ikut andil dalam menyelesaikan sengketa lahan kebun sawit yang dikuasai oleh PT. Barito Riau Jaya (BRJ) yang berlokasi di desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kami sebagai pemuda kuansing yang memiliki tanggung jawab besar untuk menegakkan nilai nilai pancasila di negri ini, merasa terpanggil atas adanya kericuhan dan persengketaan antar anak bangsa yang terjadi pada beberapa waktu lalu di kebun sawit ini” ucap Bung Army Chaniago kepada media investigasi86, minggu 29/1/2023.
Bung Army Chaniago yang memimpin langsung rombongan para Pemuda Pancasila MPC Kuansing, pada saat sampai di Mes para Pekerja, tepat di lokasi kebun sawit yang bermasalah tersebut, Bung Army Chaniago langsung menemui Bapak Paulus (warga NTT) yang juga ketua bagi sekitar 20 orang tenaga kerja.
Kehadiran sekitar 20 tenaga kerja yang berasal dari wilayah Timur Indonesia itu diduga dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang bermain dengan perusahaan PT. Barito Riau Jaya demi meraup keuntungan pribadi mereka tanpa mengikuti proses administrasi dan hukum yang berlaku di negara ini.
Pada saat ditanya kepada beberapa pekerja tersebut terkait legalitas dan data diri mereka sebagai buruh/ tenaga kerja dari pihak terkait , tak satupun dari mereka bisa memberikan bukti berupa dokumen resmi sebagai tenaga kerja pada sebuah perusahaan.
Diduga Sekitar 20 orang tenaga kerja tersebut dipekerjakan oleh sebuah perusahaan “Abal-Abal” sehingga puluhan para tenaga kerja tersebut diduga tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kuantan Singingi sebagai tenaga kerja di sebuah perusahaan yang ada di kabupaten Kuantan Singingi.
Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada beberapa waktu lalu, disalah satu media online dirinya menyebutkan bahwa lahan yang dikuasai oleh PT Barito itu berstatus APL (Area Penggunaan Lain).
“Lahan yang dikuasai PT. Barito itu statusnya APL, Karena APL maka daerah memiliki kewenangan untuk menutup perusahaan tersebut. Kalau itu kawasan hutan, kewenangannya ada pada kementerian.” Ucap Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby di salah satu media online beberapa waktu lalu.
Pak Paulus ketua rombongan tenaga kerja di kebun sawit tersebut menjelaskan bahwa pada awalnya mereka berani mendiami Mes itu lantaran disebutkan kepada mereka bahwa Esron yang membuatkan bangunan Mes para pekerja tersebut.
Namun hal tersebut dibantah langsung oleh Bung Army Chaniago bahwa yang sebenarnya bukan Esron yang mendirikan bangunan Mes para pekerja tersebut.
Army Chaniago menyebutkan bahwa pembuatan bangunan mes pekerja tersebut didanai oleh Hendra yang pada saat itu Bung Army sendiri yang menjadi kontraktornya.
“Itu tidak benar, kalian sudah dibohongi oleh Esron, ini bangunan mes yang mendanai pembangunannya adalah saudara Hendra dan pada saat itu saya sendiri yang menjadi kontraktornya, kalau mes yang dibuat Esron itu sudah diratakan, dan bukan disini tempatnya” cetus bung Army dengan nada kesal.
Hal tersebut telah berlalu sekian tahun lamanya, namun bung Army Chaniago masih memiliki ingatan yang kuat, dan bahkan beliau mengklaim masih ada saksi hidup terkait dirinya yang menjadi kontraktor dalam pembangunan mes para pekerja yang didiami sekitar 20 orang itu.
Paulus saat ditanya apakah masih ada kelompoknya yang berani melakukan pengambilan buah sawit, dengan ringkas Paulus menjawab “tidak ada” meskipun tampak ada setumpuk buah sawit yang siap panen dihalaman depan Mes mereka .
Saat ini lahan kebun sawit tersebut telah ditutup oleh pemerintah kabupaten kuantan singingi dan Ketika PT Barito ditutup, lahan akan dikelola oleh daerah.
Menurut Plt Bupati Suhardiman Amby, lahan yang bersengketa tersebut nantinya akan dikelola oleh pemerintah lewat BUMD atau BUMDes.(adr)