More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Polsek Tenga Amankan Tersangka Kasus Pencurian Ternak Sapi

HK alias Harto (31), warga Desa Pakuweru, Kec. Tenga, Kab. Minahasa Selatan (Minsel) diamankan petugas Kepolisian Sektor Tenga (Polsek Tenga) atas laporan pencurian hewan ternak sapi.

MINSEL • Lelaki berinisial HK alias Harto (31), warga Desa Pakuweru, Kec. Tenga, Kab. Minahasa Selatan (Minsel) diamankan petugas Kepolisian Sektor Tenga (Polsek Tenga) atas laporan pencurian hewan ternak sapi.

HK (Harto) diamankan selaku tersangka pencurian hewan ternak sapi oleh korban Mastia Tabuan, warga Sapa Timur, Kec. Tenga.

Tersangka memindahkan sapi setelah dirasa aman, sapi tersebut dijual. Aksi nekat tersangka ini dilakukan siang hari pada akhir bulan Desember 2022 lalu,” terang Kapolsek Tenga AKP Mulyadi Lontaan, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/01/2023).

Tersangka diamankan di kebunnya oleh pihak kepolisian setelah pihak korban membuat laporan. “Lelaki HK kami amankan pada Sabtu (14/1/2023), setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,“tambah AKP Mulyadi.

Tersangka HK (Harto) dijerat dengan pasal persangkaan 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.(SK)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!