Siak • Pencabulan Anak Di Siak Pelakunya Keluarga Terdekatnya. Pelaku Kasus Pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur yang terjadi di kecamatan tualang kabupaten siak, ternyata keluarga dekat korban.
Kapolres Siak AKBP Ronaldo Sumaja SIK. Menyampaikan kronologis terjadi nya kasus pencabulan kedua anak tersebut kepada media, jumat 16/09/2022.
Kejadian bermula saat orang tua korban menitipkan kedua anak nya yang berinisial SI perempuan (6) dan satu lagi berinsial SS laki-laki (5) kepada keluarga nya yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku sebagai kakek dan paman nya.
Dikarenakan kedua orang tua anak tersebut hendak berkerja di batam, sehingga orang tua anak tersebut menitipkan kedua anak nya kepada pelaku pada saat itu.
Dan tidak di sangka perbuatan bejat itu di lakukan pelaku berulang kali pada bulan Februari – April 2022 lalu.
Ketika kedua orang tua korban pulang dari Batam dan melihat kedua anak nya tersebut ada perubahan dan tidak seperti biasanya.
Ketika kedua orang tua korban mendapat kan informasi dari anak nya, kedua orang tua korban tersebut melaporkan dugaan pencabulan di Polsek Tualang dan laporan tersebut langsung di tindak lanjuti.
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK, memberikan perintah kepada Kanit Reskrim Iptu Adi dan tim opsnal agar menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku.
Dan pada akhirnya pelaku di tangkap di jalan Caltex kecamatan tualang dan aparat juga mengamankan barang bukti berupa baju ,celana pendek celana dalam dan handuk yang di pakai pelaku yang berinisial RKP.
Saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Tualang Rabu (14/9/2022).
Sementara itu Kapolsek Tualang ,AKP Alvin Agung Wibawa SIK Melalui kasi Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan Juga menjelaskan bahwa pelaku KM (40) dan RKP (20) masih keluarga dekat korban dan pelaku KM (40) merupakan kakek korban dan RKP (20) merupakan paman korban karena status kedua pelaku tersebut adalah sebagai orang tua dan anak tutup nya (Sulaiman )