More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Yusril Ihza Mahendra: Negara dalam Keadaan Kekacauan dan Anarki pada 20 Oktober 2024

Foto : Yusril Ihza Mahendra dan ilustrasi negara dalam Kekacauan di 2024
INVESTIGASI 86 di Google News

INVESTIGASI POLITIK • Negara dalam Keadaan Kekacauan dan Anarki pada 20 Oktober 2024 ? Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memperingatkan kepada seluruh pihak untuk mewaspadai dan mengantisipasi dampak buruk putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berpotensi menyebabkan penundaan pemilu tahun 2024.

Putusan pengadilan yang dibacakan pada 2 Maret 2023 tersebut menyatakan, “Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari“.

Segera setelah masa jabatan presiden dan wakil presiden serta parlemen habis pada 20 Oktober 2024, menurut Yusril, negara tidak memiliki pemimpin atau kepala kepala negara di pemerintahan yang bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan negara. Tepat pada saat itulah, katanya, negara berada dalam keadaan kekacauan.

Tidak seperti pada masa lalu, katanya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekarang, sesuai konstitusi, tidak bisa memperpanjang masa jabatan presiden, juga tidak bisa menunjuk presiden atau penjabat presiden.

Nah, berarti tanggal 20 Oktober [2024], jam 12 malam lewat 1 detik, Pak Jokowi itu udah kehilangan legalitas dan kewibawaannya; kalau dia memerintahkan sesuatu, orang bilang, ‘Pak, minta maaf, ya, Bapak bukan presiden lagi; Bapak bukan wapres, Bapak bukan menteri lagi’, tapi [negara] dalam keadaan kekacauan,” katanya dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta pada 22 Maret 2023.

Kalau pemilu itu ditunda, berakibat kepada masa jabatan masa jabatan akan terlampaui: DPR habis, presiden habis, menteri habis, semua, DPD habis, MPR habis; negara chaos (kekacauan), anarki, seperti yang saya katakan tadi,” katanya, memberikan penekanan.

Jadi, dampak dari putusan pengadilan itu sangat luar biasa besar,” ujar sang Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.

Mantan menteri kehakiman dan perundang-undangan itu mengingatkan juga bahwa permasalahan tersebut harus segera dicarikan solusinya. Sebab, katanya, situasi negara akan benar-benar buruk jika tak ada pemimpin yang sah dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan negara.

Bahaya akan situasi seperti itu bahkan, katanya, sudah diingatkan oleh para ahli hukum Islam pada masa lampau. “Para ahli hukum Islam mengatakan, lebih baik ada sultan yang zalim daripada tidak ada sultan sama sekali; artinya, sultan itu zalim tapi masih ada yang bertanggung jawab, ada yang memimpin, tapi kalau tidak ada sultan sama sekali yang terjadi adalah kekacauan.”

Ahli hukum Islam sudah membicarakan itu 1.200 tahun yang lalu tentang keadaan seperti itu bisa terjadi.”(sumber: Viva)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!