Manado – Modus penipuan dari NSC Finance kota Manado provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terhadap konsumen Rasima Abdullatif sehingga konsumen harus merelakan satu unit motor Honda Beat Hitam beralih tangan ke NSC dengan modus operandi penipuan.
Sampai saat ini tidak ada titik terang, hal ini sudah dilaporkan sesuai STT no : 1055/VI/2023/ di Polresta Manado.
Kronologis kejadiannya pada tanggal 16 Juni 2023 konsumen masuk target dari marketing NSC menawarkan kendaraan bermotor, berawal dari sini modus operandi mulai di jalankan.
Ibu Rasima dirayu oleh marketing NSC untuk mendapatkan motor dengan melengkapi berkas lewat media Whattsup, setelah melalui beberapa tahapan ibu tersebut dinyatakan lolos berkas.
Rasima mengatakan kepada awak media “Saya dirayu oleh marketing NSC untuk mendapatkan motor dengan melengkapi berkas lewat media Whattsap, setelah melalui beberapa tahapan saya dinyatakan lolos berkas.” Senin (28/08/2023)
“Setelah itu saya mendapat telepon bahwa kendaraan akan segera di bawah ke rumah tempat tinggal saya desa Sea Jaga Enam, setelah kendaraan saya terima saya langsung menyerahkan uang muka sebesar dua juta rupiah di tambah lima puluh ribu rupiah kepada pegawai yang mengantar kendaraan.” Kata Rasima
“Setelah berselang dua belas hari pemakaian kendaraan, saya mendapat telepon agar kendaraan saya Honda Beat Hitam dibawah ke kantor NSC Finance Manado yang terletak di Bilangan kelurahan Bahu dengan alasan pemeriksaan kendaraan dengan rangka.” Tambahannya
“Namun apa yang mereka buat di luar dugaan kendaraan saya langsung ditahan dengan alasan berkas saya tidak lolos karena salah orang, terus saya sudah black Lis.” Ujar Rasima
“Ini tidak masuk akal sedangkan sistem menjelaskan saya lolos berkas maka kendaraan diantarkan ke rumah saya dengan pembayaran uang muka.” Kata Rasima dengan nada kecewa
“Ini modus operandi yang sering mereka lakukan sebab ada Case kasus serupa dengan saya dan itu terjadi pada saudara saya yang tinggal di desa Sea.” Ungkapnya
“Saya mengharapkan bapak polisi lebih bijaksana dalam penanganan kasus saya.” Ucap Rasima
Lewat via ponsel ketua Laskar Merah Putih Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara mengatakan kepada awak media “Saya minta pihak finance utk segera mengembalikan semua kerugian yang dialami konsumen (Rasima), kasus ini akan kami laporkan ke OJK dan Polres setempat.”
“Karena hal ini sudah jelas melakukan penipuan murni, dan kami miminta ke pihak Polresta mengusut tuntas kasus penipuan.” Ungkap Hendra Tololiu
Maikel pusung sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia mengatakan “Pihak Finance sudah jelas-jelas melakukan kerugian terhadap konsumen dan kasus ini kami akan lakukan pendampingan ke Polresta dan OJK, kalau perlu ditutup saja finance tersebut karena sudah sangat merugikan konsumen.”
Koordinator KONTAS Komunitas Aktivis Sulut Bung JOPA, sangat mengecam tindakan serta modus operandi yang dilakukan oleh pihak NSC Finance Manado.
“Ini jangan dibiarkan dan harus segera penanganan serius dari pihak Kepolisian dan OJK serta pengadilan, sebab sudah seringkali kami mendapatkan lapor kasus NSC Finance dengan bermacam – macam modus sehingga merugikan konsumen.” Terangnya JOPA
“Kami minta bapak Kapolresta Manado untuk serius dalam penanganan kasus seperti ini sebab yang dirugikan konsumen bukan pemilik modal atau monarki yang semakin merajalela.” Tegas JOPA salah satu Aktivitas Vocal Sulut
Saya berencana akan bersama beberapa elemen LSM dan Jurnalis turun jalan untuk unjuk rasa ke jalan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat kaum ploletar. Tambahannya
“Terkonfirmasi dalam kesatuan aksi nanti KONTAS, LPK – RI Manado, GWI Sulut. SBSI Korwil Sulut, GMPM, LMPP, AMMPH dan beberapa elemen masyarakat yang pernah diperlakukan tidak adil oleh pihak Finance.” Ungkapnya
Titik Aksi nantinya berawal dari NSC Finance Manado kelurahan bahu lanjut ke OJK jalan di ponegoro. (Hendra)