Kampar _ Riau
Semakin hari semakin banyak dan maraknya penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU-SPBU yang dilakukan oleh para Mafia BBM ilegal yang ada di provinsi Riau dengan cara bekerjasama dengan Oknum-oknum karyawan SPBU yang nakal.
Selain maraknya praktek tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi oleh para Mafia BBM ilegal di kota Pekanbaru, ternyata di kabupaten lainnya juga terjadi yang sama seperti kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan provinsi Riau yang terpantau oleh Awak Media Investigasi86.com.
Yang mana kian hari nya semakin bertambah merajalela praktek tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi oleh para Mafia-mafia BBM illegal tersebut dengan bebas dan secara gamblang nya mendapatkan BBM solar bersubsidi.
Dengan bekerja sama para oknum karyawan nakal SPBU-SPBU yang diduga melayani pengisian BBM solar bersubsidi ke mobil-mobil pelangsir para Mafia BBM illegal tersebut.
Mereka menguras habis BBM bersubsidi tersebut tanpa adanya tindakan penegakkan hukum dari aparat penegak hukum setempat untuk menindak dan menghentikan aktivitas illegal tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media investigasi86.com, awak media menemukan sebuah gudang penampung BBM jenis Solar diduga gudang BBM milik Mafia BBM ilegal yang berlokasi di Jln. simpang pasir putih, Jln. Lintas. Kamis (01/05/2025)
Berdasarkan informasi dari narasumber masyarakat setempat bahwa gudang penimbunan BBM jenis Solar diduga milik pasangan suami istri yang bernama BULE dan DENA (PASUTRI).
Salah satu masyarakat setempat yang enggan sebutkan namanya mengatakan “Ya itu benar gudang penimbunan Minyak solar bersubsidi kalau tidak salah pak, mereka sudah lama beroperasi dengan bebas sepertinya tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.” Kamis (01/05/2025)
“Gudang penimbunan BBM jenis Solar itu kalau tidak salah milik pasangan suami istri yang bernama BULE dan DENA.” Ujarnya
“Mereka menggunakan pelangsir yang di ambil dari SPBU-SPBU untuk mendapatkan BBM nya, mungkin sebagian pelangsir anggotanya menggunakan kendaraannya dan sebagian pelangsir lainnya.” Paparnya
“Mungkin mereka jualnlagi ke konsumen-konsumen yang membutuhkan dengan harga mahal.” Tambahannya
“Kami berharap pihak Aparat Penegak Hukum segera menindaknya dan menangkap para Mafianya sesuai undang-undangbyang berlaku.” Tutupnya
Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Sekarang sudah susah dan langkah cari BBM solar, kalaupun ada harus antri panjang itupun didului oleh para pelangsingsir mungkin milik Mafia BBM ilegal.” Kamis (01/05/2025)
“Hal ini diduga disebabkan karena banyaknya para mafia BBM ilegal yang bermain dengan para oknum pegawai SPBU yang nakal menjual BBM itu ke mereka.” Ujarnya
“Kalau bukan karena mereka bekerjasama, mana mungkin para Mafia BBM ilegal itu bisa mendapatkan BBM itu dan dijual ke luar sana dengan harga non subsidi mendapatkan keuntungan besar.” Terangnya
“Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum,. harus menindak tegas ini semua, menangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tandasnya
“Pihak Pertamina harus bertindak juga, jangan dibiarkan SPBU-SPBU yang nakal bermain dengan para mafia-mafia BBM, kalau perlu tutup SPBU yang nakal yang masih melayani para Mafia BBM ilegal.” Pungkasnya
Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum., Selaku pemegang tongkat komando, pucuk tertinggi kepolisian daerah provinsi Riau, agar segera dapat menindak dan menangkap seluruh pelaku tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi illegal tersebut, demi untuk kesejahteraan negara dan bangsa Indonesia
Eriyanto Sidabutar