More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Inhu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Aksi Perubahan KA.KPLP Lapas Teluk Kuantan Mendapatkan Apresiasi Dari WBP

Foto : Ka.KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta, S.H., M.H. bersama sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan

Teluk Kuantan • Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan merupakan salah satu Lapas di Indonesia yang mengalami Overload hunian yang sangat luar biasa.

Lapas ini hanya memiliki kapasitas normal sebanyak 53 orang, namun saat ini sudah terisi sebanyak 417 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini tentunya sangat beresiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas.

Namun Ka.KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta, S.H., M.H. membuat suatu Aksi perubahan dalam menyelesaikan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di BKPSDM Kota Lubuk Linggau yang diterapkan pada Lapas Teluk Kuantan, yaitu “Optimalisasi Admisi Orientasi / Masa Pengenalan Lingkungan (MAPENALING) bagi Tahanan Baru di Lapas Teluk Kuantan.

Admisi Orientasi / Masa Pengenalan Lingkungan (MAPENALING) merupakan salah satu program pembinaan tahap awal yang diperoleh Warga binaan, ini diatur dalam Undang-undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

MAPENALING diberikan kepada setiap Warga bianaan yang baru masuk ke dalam Lapas berupa kegiatan antara lain penyampaian dan pemahaman tentang Kewajiban dan Hak Warga binaan, penyampaian tentang Tata Tertib didalam Lapas, selain itu warga binaan baru juga di berikan kegiatan Dinamika Kelompok dan baris berbaris“, ucap Aldino.

Aksi Perubahan yang saya laksanakan saat ini lebih tertuju untuk memaksimalkan pelaksanaan program pembinaan yang telah diatur oleh Undang-undang, disebabkan minimnya petugas Lapas Teluk Kuantan yang berada di Seksi Pembinaan dan pendidikan (Binadik), maka saya berinisiatif untuk turut terlibat langsung dalam program MAPENALING ini bersama seluruh petugas Pengamanan. Karena pembinaan awal inilah yang menjadi dasar terciptanya suasana aman dan tertib di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).” Ujar pria yang dikenal ramah dikalangan jurnalis.

Para Warga binaan juga sangat merespon positif terhadap Aksi Perubahan yang dilakukan oleh Ka.KPLP Lapas Teluk kuantan tersebut.

Kami sangat senang pak dengan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas teluk kuantan ini, pak Ka.KPLP dan jajarannya sangat humanis memberikan pembinaan kepada kami,petugas lapas semuanya memperlakukan kami seperti keluarga mereka sendiri.” Ucap salah satu warga binaan inisial Z yang kami wawancara.

Harapannya kedepan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan selalu memberikan citra positif dalam memberikan pelayanan baik terhadap Warga binaan maupun masyarakat”, tutup Aldino.(red)

Orang disekitarmu mungkin belum mengetahui info yang barusan selesai anda baca diatas. Tentu akan lebih bermanfaat jika informasi yang barusan anda baca juga diketahui oleh orang disekitarmu, Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikannya!
INVESTIGASI 86 di Google News